Berita Nasional
Korban Tak Jadi Dibawa ke Polrestabes, Jemmi Tembak Kepala Eep di Jalan Tol
Korban dibunuh pada 7 April 2020 di tol Soreang-Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat.
Akhirnya, pelaku menjemput korban dari kediamannya.
Rencananya korban akan dibawa ke Polrestabes untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 170 juta tersebut.
"Saya rencananya mau membawa langsung ke Polrestabes, tapi sepanjang perjalanan saya interogasi korban, selalu mengelak. Akhirnya, saya menembak korban sebanyak tiga kali, namun satu kali meleset," kata Jemmi di Mapolres Cimahi (28/4/2020).
Korban dibunuh pada 7 April 2020 di tol Soreang-Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat.
3. Upaya Menghilangkan Jejak
M Yoris mengatakan, setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung menuju gudang tempatnya bekerja.
Di sana dia mengambil bandul besi, dengan harapan korban akan tenggelam karena bandul tersebut.
"Setelah dari gudang, pelaku kemudian menuju pusat perbelanjaan di wilayah Katapang untuk membeli tali tambang. Tujuannya untuk mengikat tangan korban dan mengikat bandul besi di badan korban," kata Yoris.
Setelah dari tempat perbelanjaan tersebut, korban langsung diikat.
Jenazah langsung dibawa menuju lokasi yang sepi di sekitar Sungai Citarum.
Merasa aman, pelaku menyeret korban keluar dari mobil dan menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.
4. Saat Ditangkap Pelaku Tak Melawan
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKPB Yohannes R Sigiro mengatakan bahwa tidak ada perlawanan dari pelaku.
Pelaku ditangkap di gudang tempat ia bekerja.
Dari tangan Jemmi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, 34 butir peluru, satu ikat pinggang milik korban.