Berita Nasional

Nasib Oknum PNS Kementerian Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi

insiden itu terjadi ketika pelaku dan polisi berpangkat Brigjen tengah melintas di ruas tol Cikampek di Km 29.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Singgih Wiryono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Oknum pegawai negeri sipil Kementerian Tenaga Kerja ditangkap aparat Polda Metro Jaya di rumahnya, Senin (27/4/2020). 

Polisi menangkap oknum PNS Kementerian Tenaga Kerja ini karena telah mengancam dan merusak mobil seorang jenderal polisi. 

Ya korban pengancaman itu adalah Brigadir Jenderal Erwin Chahara Rusmana.

Brigjen Erwin Chahara Rusmana saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi Kemenkopolhukam.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/4/2020).

2 Polisi Curi 7 Senpi di Mapolda Babel, Jenderal Anang Syarif Buka Suara

Jenderal Purnawirawan Ceritakan Detik-detik Tien Soeharto Meninggal, Celetukan Soeharto Jadi Firasat

Korban Tak Jadi Dibawa ke Polrestabes, Jemmi Tembak Kepala Eep di Jalan Tol

PNS dan Suami Tewas Berdampingan di dalam Rumah, Polisi Ungkap Penyebabnya

"Sudah kita amankan di rumahnya," kata Yusri.

Ia mengatakan insiden itu terjadi ketika pelaku dan polisi berpangkat Brigjen tengah melintas di ruas tol Cikampek di Km 29.

Pelaku menggunakan mobil Sedan Teana 250 XV, B 1380 RFJ, warna hitam solid, sementara Brigjen Erwin Chahara Rusmana yang menggunakan mobil plat merah Pol 1416 PQS.

Saat di jalan, mobil Brigjen Erwin menyalip kendaraan pelaku.

Namun, pelaku tak terima sehingga mengejar.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, pelaku mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Menurutnya pelaku merusak bagian mobil Brigjen Erwin dengan pisau itu.

"Dengan pisaunya, pelaku menggores mobil si pelapor, berkali-kali," katanya Yusri.

Pelaku kata Yusri berhenti menggores mobil setelah mengetahui orang di dalam mobil adalah polisi berpangkat Jenderal.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena plat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan kini sudah ditangkap," kata Yusri.

Kronologi

Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas tol Cikampek Km 29.

Yusri bilang, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol. Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya. 

Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.

(Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Polisi Tangkap Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi di Tol Cikampek"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved