Kasus Corona di Lampung
Pemprov Lampung Pastikan Tak Akan Ajukan PSBB, Sekprov Minta Pemkot Perketat Mobilitas Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan, Lampung tidak akan mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan, Lampung tidak akan mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepastian tersebut disampaikan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, menyusul status Kota Bandar Lampung yang masuk sebagai wilayah dengan transmisi lokal virus corona (Covid-19).
"Gak usah, kita ga usah berpikir ke situ (PSBB), kita tidak harapkan itu. Lampung akan berupaya terus bekerja keras untuk penanganan (Covid-19)," ungkap Fahrizal Darminto seusai rapat Gugus Tugas penanganan virus corona atau Covid-19 di Balai Keratun, Rabu (29/4/2020).
Namun demikian, Fahrizal meminta, kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperketat mobilisasi penduduk.
• Tidak Pernah Diberi Janji Pekerjaan, Relawan Minta Pekerjaan Kepada Kadis PUPR
• Bandar Lampung Masuk Transmisi Lokal Kasus Corona, IDI: Akan Lebih Banyak Kasus Positifnya
• Herman HN Ogah Bandar Lampung Disebut Zona Merah Corona
Mantan Kepala Bappeda Lampung tersebut mengatakan, pergerakan mobilisasi penduduk di Bandar Lampung dapat menyebabkan transmisi lokal virus corona.
"Kami mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk memobilisasi pergerakan penduduk dalam kota, mengurangi mobilisasi penduduk baik dari luar maupun dari dalam," kata Fahrizal.
"Pemerintah Provinsi sudah lakukan mobilisasi seperti di Bakauheni (Pelabuhan) Bandara dan lain-lain," imbuhnya.
Menurut Fahrizal, ada beberapa indikator yang menjadi tolok ukur Kemenkes RI menyebut Bandar Lampung sebagai wilayah yang masuk dalam kategori transmisi lokal virus corona.
Fahrizal menyebutkan, Kota Bandar Lampung merupakan daerah terbuka dengan jumlah penduduk besar yang dekat dengan pelabuhan dan jalan tol.
Kemudian, terang Fahrizal, jumlah ODP dan PDP di Kota Bandar Lampung tergolong besar.
Kendati demikian, lanjut Fahrizal, pihaknya yakin status Bandar Lampung sebagai wilayah dengan transmisi lokal virus corona tersebut akan segera berlalu.
Dengan catatan, pemerintah bekerja keras dan masyarakat bersama-sama mengikuti imbauan pemerintah.
Sebab, kata Fahrizal, status tersebut merupakan situasi di mana masyarakat dan pemerintah harus lebih serius lagi dalam penanganan Covid-19.
"Status ini (transmisi lokal) sebenarnya untuk kita lebih serius lagi melakukan penanganan Covid-19 ini."
"Maka, masyarakat itu harus ikuti imbauan pemerintah," jelasnya.