Polisi Amankan Pelaku Pungli Jalinteng
Sopir Truk Bisa Keluarkan Uang hingga Rp 500 Ribu Sekali Jalan untuk Bayar Pungli Jalinteng
Para Sopir Truk yang melintas di Jalinteng, bisa sampai mengeluarkan uang Rp 500 ribu sekali jalan untuk membayar Pungli.
Cap ber tulisan 'TJ', empat kaleng cat Pilox berwarna putih, uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 300 ribu.
Kempat pelaku RAS, AM, YEP dan DI dijerat dengan Pasal 368 KUHP serta pelaku yang membawa Sajam ditambah dengan Pasal UU darurat no.12 tahun 1951 dengan Laporan Polisi yang berbeda dengan Ancaman Hukuman 9 sampai 10 Tahun Penjara.
Cap Kendaraan
Para pelaku pungutan liar (Pungli) di Simpang Terbanggi, berbagi tugas dan tempat dalam menjalankan aksinya melakukan pemalakan terhadap Sopir Truk bermuatan yang melintas.
Keterangan pelaku berinisial YEP (31), setiap kelompok pelaku Pungli mulai beraksi sejak malam hingga subuh hari.
Sebagian modus yang digunakan yakni menjual air mineral kepada para sopir.
Sebagian lainnya, melakukan modus pengamanan dengan cara menempelkan cap di bak mobil truk.
Apabila para sopir tidak memberi sejumlah uang, mereka tak segan untuk memberhentikan laju kendaraan dan mengancam sopir.
"Sudah ada tugas masing-masing dan berkelompok, ada yang menjual air minum mineral dan ada cara memberikan cap di bak mobil yang bermuatan," kata YEP di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/4/2020).
Pelaku melanjutkan, setiap kendaraan bermuatan yang melintasi jalur tersebut wajib dicap dan wajib membayar uang sejumlah Rp 100.000 ribu.
Apabila kendaraan bermuatan tidak mau dicap,maka pelaku akan mengejar kendaraan bermuatan tersebut dan mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) sehingga korban takut dan merasa terancam maka korban terpaksa harus dicap.
"Apabila hanya melintas saja tanpa memberikan uang tip walaupun mobil sudah diberikan cap maka kita lempar."
"Dan bagi yang sudah memiliki cap harus membayar Rp10 ribu sekali melintas," jelasnya.
Pelaku AM menerangkan, setiap kali beraksi dalam satu malam mereka dapat meraih keuntungan hingga Rp 300 ribu.
Nantinya, hasil dari setiap shift dijadikan satu lalu dibagi lagi.
"Ya rata-rata setiap mobil yang melintas dipinta Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu."