Pelayanan Publik

Tarif Kapal Dermaga Reguler di Pelabuhan Bakauheni Naik, Berlaku 1 Mei 2020

Daftar tarif kapal di dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni setelah mengalami penyesuaian tarif pada Jumat, 1 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi - Tarif Kapal Dermaga Reguler di Pelabuhan Bakauheni Naik, Berlaku 1 Mei 2020. 

Pada penumpang pejalan kaki, tarif untuk orang dewasa yang sebelumnya Rp 15.000, kini menjadi Rp 19.500 perorang.

Sedangkan untuk tarif anak-anak, jika sebelumnya sebesar Rp 8.000 perorang menjadi Rp 2.535 perorang.

Untuk tarif anak-anak ini turun karena ada perubahan katagori.

Pada daftar tiket baru ini yang masuk dalam kategori anak-anak adalah usia 0 bulan hingga 2 tahun.

“Sekarang anak-anak itu usia di bawah 2 tahun. Sedangkan untuk 2 tahun ke atas masuk dewasa. Ini seperti pada penerbangan pesawat,” kata Capt. Solikin.

Berikut, daftar tarif kapal di dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni setelah mengalami penyesuaian tarif per Jumat, 1 Mei 2020 pukul 00.00 WIB. 

Penyeberangan Reguler (dalam rupiah)

Jenis Tiket                                Tarif Lama                  Tarif Baru

Penumpang Pejalan Kaki

Dewasa                                    15.000                         19.500

Anak-anak                                8.000                            2.535

Kendaraan

Golongan I                                22.000                         23.000

Golongan II                               51.000                         54.000

Golongan III                              114.000                       116.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved