Tribun Tanggamus
Komisi III DPRD Tanggamus Minta Sungai Way Tuba Dikeruk
Komisi III DPRD Tanggamus minta normalisasi Sungai Way Tuba di Dusun Sumandi, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TALANG PADANG - Komisi III DPRD Tanggamus minta normalisasi Sungai Way Tuba di Dusun Sumandi, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Iskandar Juned, pihaknya telah meninjau lokasi karena dilaporkan sering terjadi banjir.
Dampaknya, rumah warga sekitarnya sering terendam banjir.
Pengerukan sungai nantinya bisa dilakukan oleh Dinas PUPR atau BPBD Tanggamus.
• DPRD Tanggamus Sebut Jembatan yang Patah di Talang Padang karena Kualitas Perbaikan Buruk
• Pendapatan APBD 2019 Tanggamus Rp 1,71 Triliun, Belanja Rp 1,67 Triliun
• Demi Mudik ke Jawa Timur, Belasan Penumpang asal Jambi Rela Berdesak-desakan Naik Mobil Boks
• UPDATE Corona di Lampung 1 Mei 2020, Positif Covid-19 Tembus 50 Pasien
Jika perlu dibuatkan talut di sepanjang tepian sungai.
"Komisi III merekomendasikan pemkab. dalam hal ini BPBD Tanggamus dan Dinas PUPR, untuk melakukan langkah-langkah normalisasi yakni mengeruk sungai yang dangkal dan membuat talut yang kokoh," kata Iskandar, Jumat (1/5/2020).
Ia mengaku, Komisi III juga sudah mengecek status rumah warga di sekitar sungai.
Hasilnya itu memang tanah warga, bukan bagian dari alur sungai yang merupakan lahan negara.
"Harapan kami alat berat segera diturunkan untuk lakukan normalisasi. Sebelumnya pihak BPBD juga sudah ke sini untuk meninjau," kata Iskandar.
Ketua RT Sukamandi III Dirawan menyebut bahwa kawasan tersebut sudah menjadi langganan banjir meski tidak sedang hujan.
Pada Maret lalu saja sudah tiga kali banjir.
Ketinggalan air bervariasi rata-rata sepinggang orang dewasa.
Rata-rata tiga jam air sudah surut.
Air berasal kiriman dari Kecamatan Sumber Rejo.
BPBD Tanggamus juga sudah meninjau lokasi namun belum memberikan solusi sampai saat ini.
Harapan warga sungai dikeruk dan tanggul dikuatkan dan ditambahkan panjangnya. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
