Bunuh Sopir Taksi Online di Jakarta, Warga Bandar Lampung Ditangkap Polda Metro Jaya

Seorang warga Kemiling, Bandar Lampung ditangkap oleh Tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pelaku pembunuhan sopir taksi online di Jakarta ditangkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Seorang warga Kemiling, Bandar Lampung ditangkap oleh Tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Penangkapan tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/783/K/V/2020/Res JT dengan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dalam kasus pencurian mobil yang disertai pembunuhan tersebut, korbannya adalah seorang sopir taksi online yang juga pengusaha ayam goreng bernama Ade Bachtiar Rifai (35).

Pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur ini diduga dilakukan oleh warga Lampung bernama Irham (23).

Tewas Dibegal, Sopir Taksi Online Tinggalkan Istrinya yang Sedang Hamil Anak Kedua

Sopir Taksi Online Dibuang Begal dalam Kondisi Sekarat Sebelum Akhirnya Tewas

 

11 Orang Ditangkap Buntut Kerusuhan Aksi Hari Buruh, Kantor Dijarah dan Dibakar

Ibu Tiri Bunuh Anak karena Cemburu, Korban Didorong dari Jembatan

Irham ditangkap di Taman Mini I No 1 RT 03/RW 02, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Penangkapan Irham ini dibenarkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Dia mengatakan, Irham telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

"Benar, pelaku sudah ditangkap," kata Suyudi, Jumat.

Dari keterangan yang diterima Tribunlampung.co.id, pembunuhan itu bermula saat pelaku Irham memesan taksi online pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, Irham memesan taksi online dengan menggunakan akun bernama Bambang.

Setibanya di lokasi penjemputan, Irham masuk lewat pintu bagian kiri belakang.

Irham minta diantarkan sesuai alamat tujuan di aplikasi, yakni Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur.

Di tengah jalan, Irham pura-pura bertanya tarif kepada korban.

"Saat itu tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri," kata Suyudi.

"Tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved