Kakek Tewas di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Warga Kemiling Geger
Warga Kemiling, Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad kakek 70 tahun yang Tewas bersimbah darah di depan rumahnya sendiri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang kakek 70 tahun bernama Poniran, ditemukan Tewas bersimbah darah di halaman depan rumahnya, RT 03 LK I, Sumber rejo, Kemiling, Bandar Lampung, pada Minggu (3/5/2020).
Penemuan jasad kakek ini membuat geger warga sekitar yang hendak melaksanakan buka puasa.
Informasi dihimpun, kakek tersebut Tewas dengan mengalami luka tusukan di bagian dada.
"Kejadiannya sebelum magrib, sekira pukul 17.45 WiB," ujar tetangga korban, Sufi (62), Minggu (3/5/2020).
Sufi mengaku, tak mengetahui awal mula kejadian.
• Tanggamus Dikepung Bencana, Banjir, Longsor dan Gempa Bumi Terjadi Pada Minggu, 3 Mei 2020
• Terjunkan Debt Collector di Tengah Wabah Corona, Leasing di Pringsewu Terancam Ditutup
• 27 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Penusukan di King Karaoke Pringsewu
• BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan di King Karaoke Pringsewu
Namun, Sufi menduga penusukan itu dilakukan oleh tetangganya sendiri yang diketahui bernama Dedi Muryadi (43).
"Jadi tadi sebelum magrib warga yang lihat, Pak Poniran luka, setelah itu langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Sufi.
Pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini sejumlah keluarga masih menunggu jenazah korban usai melakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Rumah kakek 70 tahun itu sudah diberi garis polisi.
Sementara keluarga korban sudah bersiap menyambut kedatangan korban.
Penyidik Sebut Ada Perencanaan Pembunuhan dalam Kasus Penusukan di King Karaoke
Penyidik Kepolisian Resor Pringsewu menyebut adanya perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh Anton Jatmiko (29) dalam peristiwa penusukan yang akibatkan korban tewas dan luka di King Karaoke.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan bahwa tersangka saat datang di King Karaoke tidak membawa pisau.
Lanjut dia, setelah terjadi miskomunikasi antara tersangka dan korban di ruang karaoke, tersangka Anton yang juga terpengaruh alkohol mengambil pisau di rumah.
"Disitu kemudian terjadi cekcok berkelanjutan sehingga menimbulkan penusukan," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 17 Januari 2020.
Oleh karena itu lah, penyidik menjerat Anton dengan Pasal 340 Jo Pasal 358 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup," tegas Sahril.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukkan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.
Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020.
Rekonstruksi tersebut dikawal ketat oleh personil Satsabhara Polres Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan dalam rekontruksi tersebut pelakunya diperankan langsung oleh tersangka Anton Jatmiko (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan korban tewas Agung Putra Perdana (20) dan kakaknya Agung, korban luka tusuk, Kiki Kurniawan (28) diperankan oleh peran pengganti.
"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.
Oleh karena itu, rekontruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU.
Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.
Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karaoke.
27 Reka Adegan
Sebanyak 27 reka adegan diperagakan dalam rekontruksi perkara penusukan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, peristiwa penusukan yang dilakukan tersangka tergambarkan pada adegan ke 24.
"Sudah jelas di sini bahwa si AJ (Anton Jatmiko) melakukan penusukkan sesudah terjadi baku hantam," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 17 Januari 2020.
Pengamatan Tribun Lampung, saat rekontruksi, ketiga orang yang dalam pengaruh alkohol ini terlibat cekcok.
Dimana saat itu, tersangka Anton Jatmiko dipukul oleh korban tewas, Agung Putra Perdana (20).
Kemudian, kakak Agung, Kiki Kurniawan menjepit leher Anton pakai siku yang kemudian membantingnya. Lalu Kiki dan Anton terguling ke lantai dengan posisi Kiki menjepit leher Anton dari belakang.
Saat itu lah korban Agung langsung menindih Anton pada bagian kakinya. Anton yang dalam kondisi terjepit langsung mencabut badik di pinggangnya.
Sembari posisi tertidur di lantai halaman, Anton lantas menusukkan badik ke Agung. Kemudian tersangka Anton menusukkan badiknya membabi buta yang akibatkan Agung luka lima tusukkan.
Tidak hanya itu, tusukkan tersebut juga mengenai Kiki sehingga harus mendapat perawatan di tempat pelayanan kesehatan.
Akibat peristiwa tersebut Agung tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.
Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020. Rekontruksi tersebut dikawal ketat oleh personil Satsabhara Polres Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan dalam rekontruksi tersebut pelakunya diperankan langsung oleh tersangka Anton Jatmiko (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan korban tewas Agung Putra Perdana (20) dan kakaknya Agung, korban luka tusuk, Kiki Kurniawan (28) diperankan oleh peran pengganti.
"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.
Oleh karena itu, rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU. Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.
Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karaoke.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.
Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020.
Rekontruksi tersebut dikawal ketat oleh personil Satsabhara Polres Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan dalam rekontruksi tersebut pelakunya diperankan langsung oleh tersangka Anton Jatmiko (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan korban tewas Agung Putra Perdana (20) dan kakaknya Agung, korban luka tusuk, Kiki Kurniawan (28) diperankan oleh peran pengganti.
"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.
Oleh karena itu, rekontruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU.
Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.
Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karoke.
Seorang kakek 70 tahun bernama Poniran, ditemukan Tewas bersimbah darah di halaman depan rumahnya, RT 03 LK I, Sumber rejo, Kemiling, Bandar Lampung, pada Minggu (3/5/2020). Penemuan jasad kakek ini membuat geger warga sekitar yang hendak melaksanakan buka puasa.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)