Tribun Pringsewu
Ribuan Perantau Kembali ke Pringsewu, Disnakertrans Sarankan Daftar Kartu Prakerja
Disnakertrans Kabupaten Pringsewu menganjurkan masyarakat pekerja yang terdampak Covid-19 mendaftar Kartu Prakerja.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu menganjurkan masyarakat pekerja yang terdampak Covid-19 mendaftar Kartu Prakerja.
Kepala Disnakertrans Pringsewu Zulfuad Zahary mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja dilaksanakan secara online.
Disnakertrans telah membuka posko untuk memandu pendaftaran tersebut.
Zulfuad mengatakan, upaya itu dilakukan mengingat banyak warga Pringsewu yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
• Andre Rosiade Sebut Najwa Shihab Punya Hubungan dengan Startup yang Dapat Proyek Kartu Prakerja
• Anggota DPR RI Asal Lampung Dukung Evaluasi Program Kartu Prakerja, Lebih Baik Bantuan Pangan
• Rawan Kecelakaan, Dishub Lampura Bangun 3 Pos di Perlintasan Tanpa Palang
• Jalan di Lampung Masih Rusak akibat Galian Pipa SPAM
Akibat kondisi tersebut, banyak juga warga Bumi Jejama Secancanan yang merantau kembali ke kampung halaman.
"Data yang kami himpun per 6 April 2020 kemarin ada sebanyak 4.839 orang perantau yang kembali ke Pringsewu," ungkap Zulfuad.
Sedangkan yang dari luar negeri, berdasar data imigrasi sebanyak 46 orang.
Namun, dalam hearing DPRD Pringsewu dan Disnakertrans, Rabu (29/4/2020), anggota Komisi II DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengungkapkan bila perantau yang kembali ke Pringsewu sejumlah 7.625 orang.
Lalu yang dari luar negeri sebanyak 141 orang.
Zulfuad menanggapi bila data yang didapat oleh Disnakertrans dari Imigrasi.
Atas banyaknya pekerja dari perantauan yang kembali ke kampung halaman, Zulfuad menyaran supaya mendaftar Kartu Prakerja.
Supaya dapat membantu meringankan beban selama pandemi virus corona dan tetap melaksanakan anjuran pemerintah melaksanakan physical distancing dan social distancing.
"Dengan Kartu Prakerja, mendapat insentif selama empat bulan, per bulannya sebesar Rp 600 ribu," kata Zulfuad.
Selain itu, menurut dia, ada biaya pelatihan sebagai peningkatan kompetensi kerja Rp 1 juta. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)