Kasus Corona di Lampung
Terjunkan Debt Collector di Tengah Wabah Corona, Leasing di Pringsewu Terancam Ditutup
DPRD Pringsewu bakal merekomendasikan pemberian sanksi hingga penutupan leasing yang ada di Bumi Jejama Secancanan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Agus menilai banyak masyarakat salah mengerti atas pidato presiden soal penundaan kredit tersebut.
Sebab, menurut dia, sepengetahuan masyarakat tidak bayar setahun.
Padahal, terus dia, tidak bayar selama empat bulan serentak nasional saja perusahaan leasing bisa bangkrut.
"Ini logikanya saja," kata Pimpinan Cabang FIF Pringsewu ini.
Dia menambahkan, minimal solusi untuk konsumen di tengah pendemi Virus Corona adalah relaksasi itu.
Leasing Kedepankan Persuasif
Konsumen kredit yang sudah tidak mempunyai pendapatan akibat Covid-19 lebih baik membicarakan kepada pihak leasing untuk mencari solusinya.
Apa bila mengambil keputusan sendiri dan mengalihkan kredit secara sembunyi-sembunyi bakal menuai risiko.
Salah satu pimpinan leasing di Pringsewu Agus Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengacu pada fidusia.
"Apakah sengaja mengoper alih atau segala macam, kita kontak person, sama pihak-pihak kepolisian juga," katanya.
Menurutnya, pihak leasing akan menggunakan fidusianya.
Kendati begitu, pihaknya akan mengedepankan persuasif jauh sebelumnya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)