Tribun Metro
Polres Metro Ringkus Seorang Wanita Konsumsi Sabu Bersama 2 Pria
Jajaran Satnarkoba Polres Metro meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (3/5/2020).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Jajaran Satnarkoba Polres Metro meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (3/5/2020).
Salah satu tersangka adalah wanita bernama Kiki Safitri, warga Lampung Timur.
Sedangkan dua lainnya yaitu Arlin Saputra, warga Metro Pusat, dan Rohadi, warga Trimurjo, Lampung Tengah.
Ketiga pelaku telah diamankan ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Junaidi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di sebuah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Melati Timur, Metro Pusat, sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
• BNNP Lampung Tangkap Kurir Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Napi Lapas Rajabasa
• Mau Jual Sabu Lagi, Buron Kasus Narkoba Diciduk Polres Tanggamus
• Gubernur Arinal Tes Covid-19 Pakai PCR, Hasilnya?
• Belanja Sembako Murah dari Rumah Pakai Aplikasi Gojek, Ada Diskon 50 Persen Khusus Bandar Lampung
"Selanjutnya tim opsnal melaksanakan lidik di TKP pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB dan melakukan penggeledahan terhadap tiga orang yang dicurigai. Dan betul, kita temukan barang bukti berupa narkotika yang diduga sabu-sabu," bebernya, Senin (4/5/2020).
Junaidi menambahkan, selain para pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu lipatan uang kertas yang di dalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian satu tutup botol warna biru yang terdapat dua buah lubang diduga alat isap, satu korek api gas, dan empat handphone berbagai merek.
Ketiganya terancam dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satnarkoba-polres-metro-ringkus-3-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-1.jpg)