Tribun Bandar Lampung
BNNP Lampung Tangkap Kurir Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Napi Lapas Rajabasa
BNNP Lampung menangkap kurir sabu 1 kilogram di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Sabtu (18/4/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BNNP Lampung menangkap kurir sabu 1 kilogram di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Sabtu (18/4/2020).
BNNP mencium dugaan adanya jaringan narkoba di dalam lapas.
Kurir tersebut berinisial H (44), warga Kampung Sawah, Desa Rangai Tri Tunggal, Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Kombes Pol Hennry Budiman membenarkan adanya penangkapan ini.
• Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, Kepala BNNP Lampung hingga Kapolres Diganti
• Gerebek Pengedar Narkoba di Enggal, Polisi juga Temukan Senpi
• Ambil Sabu di Kemiling, Oknum PNS Pemprov Diringkus di Gadingrejo
• UPDATE Corona di Lampung 24 April, Bayi 10 Bulan di Bandar Lampung Jadi PDP
"Benar kami amankan satu pelaku yang hendak bertransaksi di (depan SPBU Tarahan) Lampung Selatan," kata Hennry, Jumat (24/4/2020).
Hennry menuturkan, pengungkapan ini berawal dari laporan yang diterima BNNP Lampung dan langsung dilakukan profiling.
"Saat penangkapan tim BNNP menggunakan SOP pembatasan sosial dengan menggunakan sarung tangan dan menyemprotkan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona," ujarnya.
Hennry menuturkan, saat digeledah ditemukan sabu seberat 1 kilogram di dalam tas milik tersangka.
"Sabu ini dari Aceh," tuturnya.
Disinggung soal kurir yang ditangkap merupakan kaki tangan jaringan pengedar narkoba di Lapas Rajabasa, Hennry tak menampiknya.
"Iya, tapi sampai saat ini masih kami kembangkan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi tersebut.
"Sampai sekarang belum ada penelusuran, belum ada informasi. Jadi kami belum tahu sampai di mana," katanya.
Meski demikian, Syafar mengaku pihaknya bakal memberikan akses kepada BNNP jika melakukan pengembangan.
"Kalau memang terbukti itu napi kami, kami harus kerja sama, harus sinergi. Kalau pun ada pemeriksaan BNN, kami buka aksesnya karena segala sesuatu untuk kepentingan bersama," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)