Tribun Bandar Lampung
Gerebek Pengedar Narkoba di Enggal, Polisi juga Temukan Senpi
Berencana menggerebek pelaku penyalahguna narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung malah mendapati satu pucuk senjata api.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berencana menggerebek pelaku penyalahguna narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung malah mendapati satu pucuk senjata api.
Penggerebekan ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Minggu (19/4/2020).
Dari hasil penggerebekan, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial LK (43).
Selain mengamankan LK, polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi berikut timbangan digital.
• Mau Jual Sabu Lagi, Buron Kasus Narkoba Diciduk Polres Tanggamus
• Oknum PNS di Lampung Ditangkap Bawa Sabu
• UPDATE Corona di Lampung, PDP Bertambah 4 Menjadi 64 Orang
• Ibu Tiri Panggang Tangan Anak di Pesawaran Divonis 17 Bulan Penjara
Tak hanya itu, Polisi juga menemukan ditemukan satu pucuk senjata api berikut amunisinya.
Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul membenarkan penggerebekan tersebut.
"Ya memang benar ada penangkapan di daerah itu," kata Zainul, Jumat (24/4/2020).
Disinggung soal barang bukti dan kepemilikan senjata api, Zainul tidak berkomentar banyak.
"Saat ini masih kami kembangkan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)