Tribun Bandar Lampung

Gerebek Pengedar Narkoba di Enggal, Polisi juga Temukan Senpi

Berencana menggerebek pelaku penyalahguna narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung malah mendapati satu pucuk senjata api.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berencana menggerebek pelaku penyalahguna narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung malah mendapati satu pucuk senjata api.

Penggerebekan ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Minggu (19/4/2020).

Dari hasil penggerebekan, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial LK (43).

Selain mengamankan LK, polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi berikut timbangan digital. 

Mau Jual Sabu Lagi, Buron Kasus Narkoba Diciduk Polres Tanggamus

Oknum PNS di Lampung Ditangkap Bawa Sabu

UPDATE Corona di Lampung, PDP Bertambah 4 Menjadi 64 Orang

Ibu Tiri Panggang Tangan Anak di Pesawaran Divonis 17 Bulan Penjara

Tak hanya itu, Polisi juga menemukan ditemukan satu pucuk senjata api berikut amunisinya.

Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul membenarkan penggerebekan tersebut.

"Ya memang benar ada penangkapan di daerah itu," kata Zainul, Jumat (24/4/2020).

Disinggung soal barang bukti dan kepemilikan senjata api, Zainul tidak berkomentar banyak.

"Saat ini masih kami kembangkan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved