ILC TV One Selasa Malam Bahas Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?

ILC TV One Selasa 5 Mei 2020 pukul 20.00 WIB bakal membahas Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Capture Instagram presidenilc
Presiden ILC Karni Ilyas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ILC TV One Selasa 5 Mei 2020 pukul 20.00 WIB bakal membahas Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?

Demikian diumumkan host ILC TV One Karni Ilyas via akun Twitternya, Selasa 5 Mei 2020.

"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita pukul 20.00 malam ini, berjudul, "Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?." Selamat menyaksikan," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan ada relaksasi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

ILC TV One Bahas Krisis Ancam Indonesia? Rocky Gerung Disebut Lebih Tajam

ILC TV One Selasa Malam Bahas PSBB Berlaku: Dengarlah Suara Rakyat, Rocky Gerung Dinanti

ILC TV One Selasa Malam Bahas Corona: Badai Semakin Kencang, Rocky Gerung Diminta Hadir

Menurut Mahfud MD Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

Selain relaksasi, ada dua hal lain yang juga menjadi strategi pemerintah dalam menangani Covid-19, yaitu kesehatan dan bantuan sosial.

Untuk kesehatan, pemerintah tegas menerapkan anjuran yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar, dan menerapkan physical distancing.

"Tidak berkumpul dalam kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antar orang ke orang. Nah itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti," kata dia.

Sementara terkait bantuan sosial, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyalurannya harus cepat dan tepat.

Tapi, bila nantinya hanya ada satu pilihan, maka kecepatan penyaluran bansos menjadi prioritas.

"Soal pembukuannya nanti, soal administrasi, mungkin karena tidak punya KTP, tidak tinggal serumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, diberi," kata Mahfud.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved