Penjelasan Kementan Heboh Anggaran Pengadaan Ayam Satu Ekor Rp 770 Ribu

Kementerian Pertanian ( Kementan) buka suara terkait anggaran pengadaan ayam yang per ekornya dihargai Rp 770.000.

Upi.com
ILUSTRASI ayam - Penjelasan Kementan Heboh Anggaran Pengadaan Ayam Satu Ekor Rp 770 Ribu 

Beberapa komponen dalam pengadaan tersebut yaitu untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi (Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525 dengan rincian:  

Ilustrasi.
Ilustrasi. ()

Hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 Miliar.

Penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp 20,98 Miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Secara rinci, Ketut menjelaskan bahwa alokasi penggunaan anggaran sebagai berikut:

Bantuan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor dengan nilai Rp 2,02 Miliar untuk Peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan didistribusikan di 22 kabupaten (11 provinsi) dengan komponen pengadaan sebagai berikut:

Untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi (Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525 dengan rincian:

- Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000

- Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg Rp 17.500 (selama 2 bulan)

- Obat-Obatan seharga Rp 1.500

- Bantuan biaya perbaikan kandang Rp 2.500

- Operasional (pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 4.025

Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat) dengan harga satuan per ekor Rp 58.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:

- Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000

- Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg = Rp 17.500 (selama 2 bulan)

- Obat-Obatan Rp 1.500 Bantuan untuk pembuatan kandang Rp 4.400

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved