Tribun Bandar Lampung
Curhat Karyawan Resto di Bandar Lampung Dirumahkan Imbas Corona, Bersyukur Terima THR meski Dipotong
Awalnya, kata Herdi, restoran yang berada di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung ini memberlakukan periode libur sementara sampai 28 April 2020.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
kompas.com
Ilustrasi - Karyawan resto di Bandar Lampung bersyukur terima THR meski dipotong.
Herdi menjelaskan, karyawan hanya menerima THR sebesar 30 persen dari gaji pokok.
"Alhamdulillah, masih dapat gaji dan THR," imbuhnya.
Selama dirumahkan, Herdi mengaku belum memikirkan rencana untuk mengatasi kondisi saat ini.
Sementara waktu, Herdi memilih pulang ke kampung halaman di Kalianda dan kembali menggantungkan hidupnya kepada orang tua.
Bahkan ia tak kepikiran untuk membuka usaha selama masa luang sebelum kembali bekerja.
Pasalnya, pria yang sudah bekerja di resto sejak 7 tahun silam optimistis bisa bekerja kembali.
"Saya yakin 20 Mei ini resto kami sudah mulai beroperasi lagi. Ya jangan sampai ada perpanjangan lagi," katanya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)