Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Mantan Wagub dan Wabup di Lampung Jadi Saksi Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara
Dua mantan pejabat di Lampung dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara itu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri (kanan) menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/5/2020).
Sementara penasihat hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, keberatan jika sidang digelar beruntun.
"Saya mohon sidangnya jangan langsung, tapi dijeda satu hari. Seperti Selasa dan Kamis," kata Sopian Sitepu.
"Kami juga bingung membagi jadwal karena sekarang sidang daring. Kami gak bisa bergerak hari Senin dan Selasa. Kalau Jumat?" tanya Efiyanto.
"Kami tetap mengusulkan Rabu-Kamis," sahut Ikhsan.
"Mohon maaf bagi penasihat, nanti kami dua minggu ke depan mau mengusahakan tukar jadwal," timpal Efiyanto.
Sopian akhirnya menerima usulan tersebut.
Namun, dengan syarat JPU KPK segera mengonfirmasi saksi yang akan dihadirkan.
"Baik, untuk minggu depan jadwal sidang hari Rabu-Kamis," kata Efiyanto. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)