Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung

Resmi Dilantik Sebagai Komisiner KPU Lampung, Titik Sutriningsih Tempati Divisi Ini

KPU Provinsi Lampung langsung menggelar rapat pleno penetapan Korwil dan Divisi untuk Titik Sutriningsih.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi KPU Lampung
Suasana rapat pleno di kantor KPU Lampung, Rabu (6/5/2020). Resmi Dilantik Sebagai Komisiner KPU Lampung, Titik Sutriningsih Tempati Divisi Ini. 

Dengan demikian, akan ada PAW yang juga akan dilakukan di KPU Kabupaten Lampung Selatan.

Saat disinggung terkait hal tersebut Erwan tak membantahnya.

Namun demikian, kata dia, PAW di KPU Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan setelah pelantikan PAW di KPU Provinsi Lampung.

"Tentu plantikannya dilakukan setelah PAW di Provinsi,” beber dia.

Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.

Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved