Tribun Bandar Lampung
Tak Hiraukan Physical Distancing, Belasan Bendahara Sekolah Berkerumun di Kantor Disdikbud
Sejumlah bendahara dan operator sekolah berkerumun di depan ruang Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih banyak warga yang tak menghiraukan imbauan physical distancing dalam upaya menghindari penularan Covid-19.
Seperti yang terlihat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Rabu (6/5/2020).
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah bendahara dan operator sekolah berkerumun di depan ruang Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung.
Belasan bendahara dan operator dari SD dan SMP yang kebanyakan wanita itu berada di kantor Disdikbud untuk merevisi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).
Mereka terlihat duduk berdekatan di depan ruangan.
• Terapkan Physical Distancing, Penumpang Kapal Dilarang Berkumpul, PT HK Siapkan Posko Covid-19
• Curhat Karyawan Resto di Bandar Lampung Dirumahkan Imbas Corona, Bersyukur Terima THR meski Dipotong
• Mantan Wagub dan Wabup di Lampung Jadi Saksi Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara
• Warga Bandar Lampung Dapat 5.000 Paket Sembako dari Pusat
Seorang bendahara SD di wilayah Kedaton mengaku datang ke kantor Disdikbud Bandar Lampung untuk memperbaiki RKAS.
Menurutnya, dengan memakai masker sudah cukup aman untuk menghindari potensi penularan corona.
"Saya datang untuk perbaiki RKAS. Takut sih ramai-ramai. Tetapi kan saya pakai masker. Mau ke mana lagi harus perbaiki RKAS ini," katanya.
Ia mengaku sejak pagi mengantre namun belum juga mendapat giliran.
Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Moelyadi Syukri membenarkan saat ini ada jadwal perubahan RKAS.
"Kita sudah atur, dikasih nomor dari kemarin. Sudah ditutup juga ruangannya. Memang kurang memadai," tutur Moelyadi.
Moelyadi menyebutkan, setiap hari dijadwalkan ada 10 sekolah dari tiga kecamatan di Bandar Lampung yang datang untuk melaporkan RKAS. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)