Tribun Lampung Utara
Curanmor di Kotabumi Dipergoki Korban, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kotabumi babak belur dihajar massa, Rabu (6/5/2020) sore.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kotabumi babak belur dihajar massa, Rabu (6/5/2020) sore.
Keduanya adalah Erwin (24) dan M Syaftomi Wahyudin Setiawan (20), warga Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Beruntung, kedua pemuda itu dapat diamankan petugas Satsabhara Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, kedua pelaku tepergok saat akan mencuri motor Honda Beat belum berpelat nomor milik Febra Sumatri (30), warga Padat Karya, Kelurahan Rejosari, Kotabumi.
Pelaku saat melakukan aksinya dipergoki oleh korban yang saat itu sedang berkunjung ke rumah rekannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
• 2 Anggota Sindikat Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Otak Komplotan Kabur Saat Digerebek
• Curanmor di DPRD Lampung Tengah, Pelaku Todongkan Senpi ke Pol PP
• Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 8, Lima di Antaranya Santri Ponpes Temboro
• Aksi Curanmor di Alfamart Segala Mider Terekam CCTV, 1 Pelaku Diduga Perempuan
Spontan korban berteriak yang didengar oleh warga.
Keduanya pun dapat diamankan.
Karena kesal dengan aksi curanmor yang semakin marak, warga tersulut emosinya.
Mereka melancarkan pukulan hingga keduanya babak belur.
"Kedua pelaku merupakan pelaku curanmor dengan modus mengambil sepeda motor korban yang terpakir menggunakan kunci T," katanya.
Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Keduanya dapat terancam hukuman enam tahun penjara," jelas Bambang. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)