Heboh Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Begini Kata China

Peristiwa dibuangnya jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke laut menjadi perbincangan dunia internasional.

MBC/Screengrab from YouTube
Kru kapal China membuang jenazah ABK asal Indonesia ke laut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Peristiwa dibuangnya jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke laut menjadi perbincangan dunia internasional.

Insiden ini menjadi heboh setelah media Korea Selatan memublikasikan sebuah video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, Rabu (6/5/2020) waktu setempat.

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Kru Kapal China Buang Jenazah ABK Asal Indonesia ke Laut, Videonya Dibahas Televisi Korea Selatan

Polisi Ancam Tindak Tegas Ferdian Paleka Jika Tak Serahkan Diri

Viral Fenomena Dukhan Kabut Tebal Tanda Kiamat 15 Ramadhan 1441 H, Ini Penjelasan MUI

Balas Video Prank Ferdian Paleka, Sosok Tom Wilafa Buat Heboh Media Sosial

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

Geram Warganya Terkesan Remehkan Corona, Wali Kota Herman HN Patroli Masker

Dilarung

Kapten kapal China menyebut anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.

Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved