Polisi Ancam Tindak Tegas Ferdian Paleka Jika Tak Serahkan Diri
Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi meminta YouTuber Ferdian Paleka untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi mengancam akan melakukan tindakan tegas.
Polisi berhasil mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu di Kota Bandung.
Mobil Ferdian Paleka yaitu Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.
"Kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).
Ferdian dan satu temannya masih buron
Pelacakan pun masih dilakukan penyidik.
Ferdian sempat terdeteksi di Merak, Banten, tetapi belum diketahui tujuan dari YouTuber ini.
Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian.
"Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.
Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.
"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.
Menurut Galih, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.
Polisi Ancam Lakukan Tindakan Tegas