Pilkada Serentak 2020
Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Demokrat Lampung Lanjutkan Proses Survei Balonkada
DPD Partai Demokrat Lampung akan segera melakukan survei bakal calon kepala daerah.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung akan segera melakukan survei bakal calon kepala daerah.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Imer Darius mengatakan, proses dan tahapan Pilkada di Demokrat akan segera dilanjutkan.
Hal itu menyusul pemerintah pusat bersama KPU yang telah menentukan Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015, tentang Perpu Nomor 1 tahun 2014, terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Proses dan tahapan segera kita lanjutkan sejak diterbitkannya Perppu ini (Nomor 2 tahun 2020). Kita persiapkan survei," ungkap Imer kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (8/5/2020).
Imer mengaku tahapan Pilkada di Demokrat sempat terhenti di proses survei akibat pandemi Corona (Covid-19).
• DPW PAN Lampung Kembali Lanjutkan Proses Tahapan Pilkada Serentak 2020
• Presiden Jokowi Resmi Tunda Pilkada 2020, Apa Kata KPU Lampung?
• Soal Tahapan Pilkada Serentak, KPU Bandar Lampung Tunggu Masa Darurat Selesai
• Mencuat di Media Sosial, Yusran Gandeng Purwadi di Pilkada Lampung Timur 2020
Kata Imer, saat ini pihaknya akan kembali menyusun laporan hasil penjaringan masing-masing DPC Demokrat di daerah untuk mempersiapkan survei.
Setelah itu, jelas Imer, pihaknya akan membahas nama-nama bakal calon yang akan diusulkan ke DPP Demokrat.
"Saat ini kami sedang menyusun laporan hasil penjaringan DPC dan mempersiapkan survey, kemudian pembahasan di DPD untuk mengajukan bakal calon yang akan diusulkan ke DPP," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)