Video Berita
Artis Liza Aditya Buka Suara Terkait Tuduhan sebagai PSK
Belum hilang ingatan soal tudingan skandalnya dengan Youtuber Atta Halilintar, kini ia dituduh sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Penyelenggara menyampaikan alasan, pembatalan penampilan Liza Aditya untuk menjaga nama baik. Sebab gosip yang tersebar adalah perbuatan asusila Liza Aditya yang bisa merusak imej acara.
"Ada beberapa stage yang aku jadi tidak bisa masuk karena penyelenggara membatalkannya," kata Liza Aditya.
Akibat pembatalan jadwal manggung itu, Liza Aditya mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah.
"Hampir Rp 250 jutaan. Banyak jadwal off air di cancel," ujar Liza Aditya yang keheranan masih banyak pihak menudingnya hanya mencari sensasi atau pansos.
Lagu yang dinyanyikan Liza Aditya diproduksi dengan uangnya sendiri hingga menghabiskan dana ratusan juta rupiah.
"Tapi jadi rusak dengan berita skandal dengan Atta Halilintar. Itu nggak make sense kalau sengaja atau mengarang cerita," ujar Liza Aditya.
Merasa dirugikan, ia menggandeng pengacara Sunan Kalijaga untuk menangani kasus dugaan skandal dengan Atta Halilintar itu.
Sebelumnya akun Instagram @Lageledek mengunggah foto dan cerita yang diduga ditujukan kepada Atta Halilintar dan Liza Aditya.
Meski tidak menyebut nama, akun tersebut menuliskan inisial Babang Geledek dan LA.
Menurut akun itu, Atta Halilintar dan Liza Aditya pernah menghabiskan waktu di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Tuduhan transgender
Ketika namanya mulai dikenal di Indonesia, Liza Aditya kerap dituding sebagai transgender oleh netizen di media sosialnya.
Hal itu membuat pelantun 'Potret yang Salah' angkat bicara untuk membantah tudingan tersebut.
"Netizen Indonesia itu beda, makin didiemin makin mereka berpikir bahwa aku sengaja membuat sensasi, menikmati gimmick untuk dapat popularitas," ujar Liza di bilangan Alam Sutera, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Liza yang tidak nyaman dengan tudingan itu menggaet Sunan Kali Jaga untuk menjadi kuasa hukumnya.