Viral Video Pasien Dikeluarkan Paksa dari RSUD Ogan Ilir dan Tak Berdaya Dimandikan
Pasien itu bukan dikeluarkan tetapi dimandikan sebab sebagai orang gangguan jiwa sudah lama tidak mandi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video seorang pasien dikeluarkan paksa dari rumah sakit. Diduga, pasien dalam video tersebut dikeluarkan pihak RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pengunggah video mengatakan bila pasien tersebut dikeluarkan secara paksa oleh pihak rumah sakit atas perintah Direktur RSUD Ogan Ilir.
Direktur RSUD Ogan Ilir Rorreta Arta Guna membantah telah mengeluarkan pasien secara paksa dari rumah sakit.
"Pasien itu bukan dikeluarkan tetapi dimandikan sebab sebagai orang gangguan jiwa sudah lama tidak mandi," kata Rorreta.
Sejak hari ini Kamis (7/5/2020) di Ogan Ilir Sumatera Selatan beredar video amatir yang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir dikeluarkan lalu dimandikan dalam keadaan tidak berdaya.
• Dokter Terinfeksi Corona Diusir Warga, Tetangga Datangi Rumahnya hingga Tutup Jalan
• Pria di Jawa Tengah Mau Bunuh Diri Setelah Diusir Istri Sepulang dari Zona Merah Covid-19
• Gara-gara Corona, Bocah 5 Tahun Ditolak Warga Tak Boleh Turun dari Kapal untuk Berobat
• Patut Diacungi Jempol, Warga di Sini Terima Jenazah Pasien Corona yang Ditolak di Daerahnya

Video yang beredar diunggah di akun Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.
Pengunggah video mengatakan bila pasien tersebut dikeluarkan secara paksa oleh pihak rumah sakit atas perintah Direktur RSUD Ogan Ilir.
Pasien itu sendiri dikatakan mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam video, ia tampak dimandikan menggunakan air yang disemprot menggunakan selang, dengan posisi badan terguling.
“Ini kondisi pasien ODGJ di RSUD Tanjung Senai dipulang paksa. Atas permintaan direktur rumas sakit Tanjung Senai dikeluarkan.
Kondisi pasien masih tidak berdaya. Ini yang mandikan saudara Budi, Tagana kita dari Dinsos Ogan Ilir,” ujar suara dalam video itu.
Bantahan pihak RS
Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (07/05/2020) membantah bahwa pasien itu dikeluarkan secara paksa dari rumah sakit.
Menurut Rorreta, pasien itu memang sengaja dikeluarkan untuk dimandikan karena sudah beberapa hari pasien itu tidak mandi.
Sedangkan pihak yang memandikan adalah pihak RUSD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.
“Sebenarnya itu salah paham saja, pasien itu bukan dikeluarkan tetapi dimandikan sebab sebagai orang gangguan jiwa sudah lama tidak mandi.
Yang mandikan juga anak-anak dari rumah sakit dan dinsos (Ogan Ilir),” jelas Rorreta.
Dijelaskan oleh Rorreta bahwa pasien itu adalah orang dengan gangguan jiwa yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit jiwa di Palembang.
Untuk merujuknya harus melibatkan dua pihak yang RSUD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.
“Sebenanrya sudah kita mau rujuk tetapi yang bersangkutan tidak punya identitas, kalau tidak punya identitas kan harus berkaitan dengan dinsos, sama-sama gitu loh.
Jadi orang plesetkan kita mau keluarkan secara paksa, ya ndaklah, pasien harus dibersihkan dulu pak, dimandiin,” kata Rorreta.
Negatif Covid-19
Dokter Rorreta juga memastikan bahwa pasien yang dimandikan itu sudah di tes dan hasilnya negatif Covid-19.
"Sudah kita tes enggak ada Covid-19, hasilnya negatif, semuanya bagus, fisiknya bagus dan hasil labornya juga bagus, ronsen juga bagus,” jelasnya lagi.
Rorreta menambahkan saat ini pasien itu masih berada di RSUD Ogan Ilir.
“Masih, masih di rumah sakit, masih baik-baik kok,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Pasien Dikeluarkan Paksa, Ini Penjelasan Direktur RSUD Ogan Ilir", https://regional.kompas.com/read/2020/05/08/11171281/beredar-video-pasien-dikeluarkan-paksa-ini-penjelasan-direktur-rsud-ogan?page=all.