Berita Nasional
Ada Kuota Internet Gratis Selama Pandemi Covid-19? Kemenkominfo: Itu Hoaks! Mohon Abaikan
Pesan berantai itu menyebutkan adanya Kuota Internet Gratis dari pemerintah selama masa pandemi virus corona.
Mengonfirmasi informasi dan pesan yang beredar, Kompas.com menghubungi Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli, Sabtu (9/5/2020).
Ahmad Ramli menegaskan, informasi dan pesan itu Hoaks alias tidak benar.
“Ini informasi Hoaks. Mohon diabaikan,” ujar Ramli.
Ia mengatakan, masyarakat harus waspada agar tidak terjebak dengan informasi Hoaks.
“Bisa diduga situs-situs Hoaks bisa berujung phising."
"Di mana masyarakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” kata dia.
Ramli menyebutkan, phising merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target.
Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.
“Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu."
"Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” kata Ramli.
Modus yang dilakukan di antaranya menyebarkan informasi melalui media sosial untuk memberikan informasi yang mengarah pada halaman palsu untuk menjebak korban.
“Untuk menghindari phising, pengguna harus lebih berhati-hati,” ujar dia.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komputer Uniersitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana juga mengatakan hal senada.
Dari penelusurannya, link yang disebarkan dalam informasi itu merupakan situs scam.
“Setelah saya telusuri, itu situs scam,” kata Ramli, saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Sabtu (9/5/2020).
