Tribun Lampung Selatan

Hingga Kini ASDP Bakauheni Masih Hentikan Layanan Penyeberangan Bus dan Kendaraan Pribadi

PT ASDP masih membatasi angkutan penyeberangan untuk penumpang pejalan kaki, bus, kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi pada lintasan selat Sunda

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi Pelabuhan Bakauheni - PT ASDP Indonesia Ferry Fokuskan ke Pelayanan Angkutan Barang. 

 
 
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – PT ASDP masih membatasi angkutan penyeberangan untuk penumpang pejalan kaki, bus, kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi pada lintasan selat Sunda.

Hingga kini, untuk penjualan tiket online bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan pribadi dan bus angkutan penumpang masih dihentikan sementara.

“Untuk angkutan penyeberangan penumpang pejalan kaki, bus dan kendaraan pribadi masih dilakukan pembatasan,” kata Saifulahil Maslul Harahap, Humas PT. ASDP cabang Bakauheni, Sabtu (9/5).

PT ASDP Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik Lebaran

Terkait  pelonggaran untuk moda angkutan penumpang, di mana Kementerian Perhubungan telah memberikan izin operasi moda angkutan penumpang dengan mengikuti protokol kesehatan, ASDP masih akan menunggu arahan dari Badan Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) selaku regulator serta arahan manajemen pusat PT. ASDP.

Karena menurut Saiful, untuk penghentian sementara penjualan tiket online serta pembatasan penyeberangan untuk penumpang pejalan kaki, bus angkutan penumpang dan kendaraan pribadi sebelumnya juga didasarkan  arahan BPTD.

“Kita menunggu arahan lanjut dari BPTD seperti apa. Kita tidak bisa begitu saja melakukan pelonggaran untuk penghentian sementara penyeberangan penumpang, bus dan kendaraan pribadi dan kembali menjual tiket online,” ujar dirinya.

PT ASDP Indonesia Ferry Fokuskan ke Pelayanan Angkutan Barang

Dirinya menambahkan, PT. ASDP selaku operator pelayanan penyeberangan sifatnya memberikan pelayanan. ASDP cabang Bakauheni pun melakukan kordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19 yang melakukan pengawasan pada pos cek poin.

“Selama ini jika memang sudah ada izin atau clearing dari gugut tugas untuk bisa menyeberang, tetap kita layani. Kita mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan lainnya,” kata dia.

 Hingga saat ini untuk pelayanan penyeberangan untuk penumpang pejalan kaki, bus, dan kendaraan pribadi di Pelabuhan Bakauheni masih dibatasi atau diberhentikan. (Tribunlampung/Dedi Sutomo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved