Penumpang Pesawat Kini Harus Datang 4 Jam Lebih Awal dari Jadwal Keberangkatan

Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail bagi calon penumpang pesawat.

(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Suasana di terminal keberangkatan domestik Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020). 

Di meja pemeriksaan tersebut, semua berkas dicek ulang, begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP.

Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

Kelima, berbekal surat clearance dan semua berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2.

Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

Kemudian, penumpang kemudian menuju boarding lounge.

“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” ujar Muhamad Wasid.

Sebelumnya diberitakan, penerbangan niaga berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020.

Sejalan dengan dibukanya penerbangan guna mengatasi Covid-19 ini, bandara-bandara PT Angkasa Pura II menetapkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Pesawat Diminta Datang 3-4 Jam Lebih Awal, untuk Apa?", https://money.kompas.com/read/2020/05/09/124900926/penumpang-pesawat-diminta-datang-3-4-jam-lebih-awal-untuk-apa?page=all#page2.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved