Bejat Oknum Pejabat Desa Setubuhi Seorang Janda Yang Baru Usai Nonton TV dari Rumah Tetangganya
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum perangkat desa di Sumenep, Madura ketangkap basah menyetubuhi seorag janda janda di Sumenep.
Persetubuhan yang dilakukan oknum pamong desa tersebut bukan satu kali atau dua kali ternyata sudah dilakukan hingga sepuluh kali.
Modusnya pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan aksi bejatnya itu.
Korban sudah mencoba berteriak untuk meminta pertolongan, namun diancam dibunuh.
Oknum perangkat desa tersebut berinisial LN berada di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura ia telah merudapaksa janda ZA (40) hingga 10 kali.
Akibat perbuatannya, LN pada Selasa (21/4/2020) dilaporkan oleh korban ZA ke Polres Sumenep yang didampingi oleh anak dan keluarganya.
• Betah Jadi Janda, Nafa Urbach Jelaskan Alasannya Tak Mau Nikah Lagi
• Artis Rahma Azhari Resmi Lepas Status Jandanya, Nikah dengan Pria Bule, Intip Momen Indahnya
• Diam-diam Janda Deddy Corbuzier Nikah Lagi, Ini Sosok Suami Ketiga Kalina Ocktaranny
Informasi yang diketahui TribunJatim.com, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi awal peristiwa pemerkosaan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya seusai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.
Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke kamar untuk tidur.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangi Kanit SPKT III Polres Sumenep, BRIBKA Asharul Fahrizi ini jika korban diperkosa hingga 10 kali.
"Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa," kata anak korban berinisial HD.