Istri Dapat Pesan 'Sayang Besok Ketemu', Suami Datangi Kantor Camat Gebuki Oknum PNS
Tak terima dengan kata-kata dalam isi pesan tersebut, YN lantas mendatangi oknum PNS di kantornya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - RF (42), seorang PNS di kantor camat dihajar karena mengirimkan pesan pendek (SMS) ke istri orang dengan isi pesan: sayang besok ketemu.
Suami perempuan tersebut tidak terima dan langsung mendatangi kantor camat.
Keributan antara keduanya kemudian pecah.
Kejadian tersebut terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Adu jotos terjadi setelah suami wanita yang digoda sang PNS membaca isi pesan SMS mesra: 'Sayang besok ketemu'.
Diketahui, pria yang marah melihat SMS di ponsel istri nya itu adalah YN (43) warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
• Tanya Bantuan Sembako, Wanita Diduga Dipukuli Bu RT dan Keluarganya di Jakarta
• Menikah Siri saat 13 Tahun, SM Dianiaya Suami hingga Terungkap Mayat di Belakang Rumah
• Wanita Transgender Tewas Dibakar, Dipaksa Mengaku Mencuri dan Digebuki

Melansir dari Kompas.com, pesan singkat itu dikirim oleh RF (42) seorang PNS atau ASN yang bertugas di Kecamatan Rote Barat Laut.
Tak terima dengan kata-kata dalam isi pesan singkat itu, YN lantas mendatangi RF di kantornya.
Kedatangan YN berujung pada tragedi keributan dan perkelahian.
Ujungnya, keduanya lapor polisi.
"Keduanya saling lapor ke polisi setelah terlibat perkelahian. Penyebabnya karena isi SMS ke istrinya YN yang dikirim oleh RF," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Berdasarkan keterangan dari YN, menurut Anam, kejadian itu bermula ketika YN berada di rumah dan melihat ada SMS masuk di ponsel istri.
"Itu dikirim dari saudara RF dengan tulisan SMS Sayang Besok Ketemu'," kata Anam.
Melihat itu, YN langsung pergi menuju ke Kantor Camat Rote Barat Laut dan mencari RF untuk menanyakan maksud SMS tersebut.
YN mengaku dipukul menggunakan kursi hingga mengenai bagian telinga kirinya yang mengakibatkan luka.
Bukan hanya dipukul pakai kayu, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.