Kabar Artis

Terancam 4 Tahun Penjara, Artis Syakir Daulay Akhirnya Bikin Pengakuan

Kuasa hukum label musik Pro Aktif, Abdul Fakhridz menyebut Syakir terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Penulis: taryono | Editor: taryono
youtube.com
Syakir Daulay 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terancam 4 tahun  penjara,  artis Syakir Daulay akhirnya buka suara.

Sebelumnya Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pro Aktif terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum label musik Pro Aktif, Abdul Fakhridz menyebut  Syakir terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Dasar hukumnya adalah Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.

"Maksimum 4 tahun (kurungan penjara) ya.

Dan denda lebih kurang Rp 1 miliar," kata Abdul di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).

Atas laporan Pro Aktif tersebut, Syakir buka suara.

VIDEO Artis Syakir Daulay Terancam Pidana 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Download Unduh Lagu Syakir Daulay Marhaban Ya Ramadhan MP3

Artis Syakir Daulay Disebut Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Penyanyi muda Syakir Daulay akui tak paham saat menandatangani kontrak dengan Pro Aktif Februari 2020 lalu.

Saat itu dia sedang dalam kondisi terdesak, sehingga tak memahami dengan baik isi kontrak.

"Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir saat jumpa pers di kawasan Jakarta, Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Menurut pengacaranya, Haris Azhar, Syakir tak hanya diberikan uang, tapi bahkan dijanjikan akan diberikan mobil, serta tempat tinggal.

"Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Haris. Namun kemudian diketahui bahwa saat menandatangani kontrak tersebut, Syakir masih di bawah umur dan tidak ada wali yang mendampingi. 

"Kontrak yang pertama Syakir masih dibawah umur, jadi otomatis kontraknya itu batal secara hukum," jelas Haris. "Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada," sambungnya.

Kasus yang melibatkan penyanyi muda asal Aceh ini berawal dari masalah akun YouTube Syakir Daulay yang terkenal dengan lagu "Aisyah Istri Rasulullah".

Pihak Pro Aktif mengatakan bahwa mereka sudah membeli akun tersebut seharga Rp 200 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved