Kabar Artis

Terancam 4 Tahun Penjara, Artis Syakir Daulay Akhirnya Bikin Pengakuan

Kuasa hukum label musik Pro Aktif, Abdul Fakhridz menyebut Syakir terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Penulis: taryono | Editor: taryono
youtube.com
Syakir Daulay 

Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pro Aktif terkait dugaan pencemaran nama baik.

Abdul mengatakan, laporan ini berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Instagram Story-nya.

Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah pindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta.

Untuk uang muka, kata Abdul, Syakir Daulay telah menerima Rp 100 juta.

"Kemudian Rp 50 juta (diterima Syakir) dan Rp 50 juta lagi diterima oleh orangtuanya, Pak Hasan via transfer," ucap Abdul.

Selain menjual akun YouTube-nya tersebut, Abdul mengatakan, pada 7 Februari 2020, Syakir sekaligus melakukan kerja sama dengan Pro Aktif melalui tanda tangan kontrak.

Namun, kata Abdul, Syakir kemudian berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun.

Abdul mengatakan, Syakir menyuarakan itu setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending di YouTube.

Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Penting diketahui, Syakir Daulay sudah menceritakan kisah di balik lagu Aisyah Istri Rasullullah.

Dia mengaku telah membeli lagu Aisyah Istri Rasulullah dari seorang musisi Malaysia yang bernama Mr.Bie.

Diketahui, lagu lagu Aisyah Istri Rosulullah menjadi trending di YouTube dan telah dicover beberapa penyanyi seperti Nissa Sabyan, Aviwkila, dan Tri Suaka, Brisia Jodie dan penyanyi lainnya.

Dari semua penyanyi tersebut mencantumkan kata' cover' di judul video YouTube mereka karena lagu itu bukan mereka yang menciptakan.

Namun, Syakir Daulay tidak mencantumkan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved