Tribun Pringsewu
Pemkab Pringsewu Akan Pasang Tanda di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah
Sekkab Pringsewu Budiman PM mengaku sepakat dengan rencana pemasangan tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sekkab Pringsewu Budiman PM mengaku sepakat dengan rencana pemasangan tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.
Asal, pemberian tanda tersebut tidak menimbulkan dampak psikologis bagi anggota keluarga penerima bantuan.
"Saya sepakat dengan dinas sosial. Selama tidak menyebabkan dampak psikologis bagi anggota keluarga penerima bantuan, silakan ditempel saja," kata Budiman yang juga ketua TAPD ini, Senin (11/5/2020).
Menurut dia, pemberian tanda jangan menyebut status miskin rumah tangga tersebut.
Melainkan nama program yang diberikan kepada masyarakat.
• DPRD Pringsewu Desak Eksekutif Beri Tanda di Rumah Keluarga Penerima Bantuan
• THR ASN Dibayarkan Jumat Pekan Ini, Pemerintah Anggarkan Rp 29 Triliun
• Driver Ojol Sempat Dikira Korban Pembegalan, Polisi Beberkan Fakta Berbeda
• Lampung Dapat Bantuan APD Buatan China Senilai Rp 2,7 Miliar
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bnatuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penempelan tanda tersebut, menurut dia, bisa sekaligus untuk pengawasan pelaksanaan program bantuan untuk masyarakat prasejahtera tersebut.
Sebelumnya, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.
Upaya ini dilakukan supaya masyarakat sekitar bisa ikut melakukan pengawasan apakah bantuan pemerintah yang digulirkan tersebut sudah tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mendorong supaya pemkab memasang tanda di rumah penerima program bantuan pemerintah.
"Kami belum tahu kenapa di Pringsewu belum dilaksanakan, sedangkan daerah lain sudah ada yang menerapkan," kata Suryo, Minggu (10/5/2020).
Menurut Suryo, pemberian tanda tersebut sebagai salah satu cara mengantisipasi kegaduhan di masyarakat terkait bantuan pemerintah.
Dia mengakui adanya konsekuensi atas pemberian tanda tersebut.
Namun, Suryo yakin pelabelan tersebut yang terbaik.
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo meminta supaya Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dan pemerintah pekon untuk memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.