Berita Nasional

Suami Istri Dibunuh Tetangga Saat Listrik Padam, Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis di Bekasi

Polisi telah menangkap pria yang menjadi pelaku pembunuhan sadis kasus suami istri dibunuh tetangga di Bekasi, Jawa Barat.

TribunJakarta/Wartakota
Tersangka dan barang bukti dalam kasus suami istri dibunuh tetangga di Bekasi, Jawa Barat. 

Ia mengaku sebagai kakak korban perempuan.

Sebab, saat kejadian itu, saudara perempuan pria itu tidak ada kabar, setelah diminta untuk membersihkan kontrakan seorang pria di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari.

Saat tiba di depan rumah kontrakan itu, Sarman berusaha mengetuk pintu rumah kontrakan korban namun tak ada respons.

Karena tak ada jawaban, rumah akhirnya didobrak dan diketahui dua orang sudah tewas tanpa busana.

"Ketika pintu sudah terbuka, ada dua korban itu," jelas Sarman.

"Posisinya telentang, kemudian dari mulut keluar cairan warna cokelat," tambah dia.

Polisi lakukan penyelidikan dan amankan tersangka

Karena kedua korban saat kejadian itu ditemukan telah tewas dengan mengeluarkan cairan warna cokelat, polisi melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, kasus tersebut diduga kuat murni pembunuhan.

Terlebih sebelum kejadian itu, polisi mendapat informasi ada seorang berinisial C.

C datang ke rumah korban dan kemudian berusaha kabur saat dilakukan pengejaran.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban.

Motif ingin menguasai uang Rp 725 juta milik korban

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

Adapun, motifnya karena ingin menguasai harta korban sebesar Rp 725 juta.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut akan digunakan oleh korban untuk membeli tanah di Boyolali.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Tersangka merupakan makelar tanah, yang mencarikan tanah untuk korban.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka."

"Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.

Karena mengetahui korban membawa uang tersebut, akhirnya pelaku timbul niat jahat.

Korban tewas diracun dengan racun tikus yang dimasukkan ke dalam jus yang dibuat korban Triyani.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menyuruh Triyani untuk meminum jus tersebut, setelah sebelumnya diberi racun.

Seusai minum racun itu, kedua korban merasa badannya panas dan oleh pelaku diminta untuk melepas baju.

Setelah korban tak sadarkan diri, uang milik korban diambil.

Pelaku lalu pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut, di mana kedua korban tewas diracun.

Pelaku terancam hukuman mati

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, pembunuhan itu sudah direncanakan sebelumnya.

Salah satu buktinya dengan menyiapkan racun tikus yang dibelinya di pasar Depok.

Atas perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Pelaku tersenyum

Ekspresi ketika orang telah melakukan perbuatan di luar batas, apalagi menghilangkan nyawa dua orang sekaligus seharusnya berbeda.

Ya, paling tidak timbul rasa penyesalan besar.

Tetapi saat gelar perkara di Mapolresta, pelaku G terlihat tersenyum.

Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan Satreskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.

Bahkan, raut wajahnya tampak tenang dan kalem.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 725 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.

"Ya ingin memilikinya," ucap dia.

Namun sayang, G harus mendekam di jeruji besi karena tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pria Bunuh Suami Istri, Ngaku Sakit Hati Setelah Putrinya Cerita Diperkosa Anak Korban.

Polisi menangkap pria yang menjadi pelaku pembunuhan sadis. Kasus suami istri dibunuh tetangga terjadi di Bekasi, Jawa Barat. (tribunnewsbogor.com)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved