Video Berita

Video Gubernur Arinal Lantik Bupati Definitif Lampung Selatan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Bupati definitif Lampung Selatan secara virtual.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Bupati definitif Lampung Selatan secara virtual.

Pelantikan Nanang Ermanto ini bertempat di lantai tiga Balai Kratun Pemprov Lampung, Selasa (12/5/2020) . 

Awak media yang hendak meliputi tidak diperkenankan masuk kedalam ruang pelantikan tersebut karena menerapkan social distancing.

Dalam sambutannya Gubernur Arinal mengaku wajib dilaksanakan pelantikan tersebut.

VIDEO Nia Ramadhani Rayakan Ulang Tahun Anak Bungsu dengan Datangkan Dua Kuda ke Rumah

VIDEO Heboh Daging Babi Dijual ke Pedagang Daging Sapi di Bandung

MTRH Lampung Bagikan Masker Secara Door to Door, Eva Dwiana: Jangan Sepelekan Penggunaan Masker

Ruas Jalan ZA Pagar Alam yang Rusak Akibat Galian Proyek SPAM Diaspal Ulang 

Mengingat Bupati Lamsel terdahulu Zainuddin Hasan ini terkena tindak pidana korupsi.

Dan berdasarkan keputusan Mendagri tertanggal 28 Januari 2020 maka harus digantikan.

Apalagi pada hari ini Indonesia terkena dampak virus corona, hingga kecendrungan masalah perekonomian Indonesia.

Menurut Menkeu untuk capaian perkonomian domestik ini tidak gembira.

"Apalagi pertumbuhan rumah tangga dibawah 5 persen," kata Arinal. 

Sedangkan untuk pertumbuhan investasi sebanyak 4 persen dan jauh dari harapan pertumbuhan domestik Lampung.

Diharapkan agar Bupati yang baru dilantik ini bisa melakukan percepatan dan termasuk pencairan dana desa.

Apalagi dana APBD desa dipertegas untuk digunakan sebagai BLT atau bantuan miskin lainnya pada pandemi ini.

Dengan memperhatikan keselarasan bahwa program bantuan non tunai bisa bermanfaat.

"Tetap kepada Bupati dan wali kota untuk menerapkan social distancing, dan kepada masyarakat untuk menunda mudik selama cuti lebaran," katanya. 

Hal tersebut harus ditaati dan termasuk social distancing untuk memutuskan mata rantai corona.

Diharapkan bupati bisa melaksanakan tugasnya apalagi Lamsel pintu masuk Sumatera.

"Bupati harus ada wewenang penuh dengan tangung jawabnya sesuai dengan surat keputusan pelantikan 131.18-223 tanggal 6 Maret 2020," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved