Video Berita

Heboh Daging Babi Dijual ke Pedagang Daging Sapi di Bandung

Polisi menangkap 4 orang yang menjual Daging Babi ke sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Bandung.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Heboh Daging Babi Dijual Mirip Daging Sapi di Bandung, Polisi Imbau Warga Tak Resah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Polisi menangkap 4 orang yang menjual Daging Babi ke sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Bandung.

Para tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Bandung.

Para tersangka bernama Tuyadi, Paino, Andri Sudrajat, dan Asep Rahmat.

"Empat orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

Video Detik-detik Pesawat Milik MAF Jatuh di Danau Sentani Papua Sesaat setelah Lepas Landas

VIDEO Viral Wanita Naik Hummer Tebar Uang di Jalan karena Terinspirasi Jokowi

Pembunuhan Sadis Gadis 16 Tahun Terungkap Setelah 3 Warga Disandera Sekeluarga di Dalam Rumah

Di Tengah Covid-19, Webinar Prodi BK UM Metro Diikuti Ratusan Akademisi dan Praktisi BK di Nusantara

"Ty (54) dan P (46) domisili di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran."

"Dua lainnya, As (40) warga Baleendah dan Ar (39) warga Majalaya," lanjut Hendra Kurniawan.

Kasus tersebut bermula saat polisi mendapat laporan terkait ‎aktivitas penjualan daging babi di tempat tinggal Tuyadi dan Paino.

Setelah diselidiki, polisi menemukan 500 kilogram (kg) Daging Babi.

Daging tersebut ditaruh di dalam freezer di rumah Paino.

Belakangan diketahui, Paino dan Tuyadi berperan sebagai pengepul.

"Untuk tersangka As ditangkap saat hendak ke rumah P membeli daging babi untuk dijual lagi ke pasaran sebagai daging sapi."

"Tersangka Ar ditangkap di Majalaya dan menyita daging babi seberat 100 kilogram," kata Hendra Kurniawan.

Polisi pun menjelaskan modus operandi kasus Daging Babi dijual ke pedagang daging sapi.

Menurut Hendra, Tuyadi dan Paino menjual daging babi itu ke para pengecer seperti tersangka Andri dan Asep.

Kemudian, pengecer menjual lagi ke pasar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved