Tribun Pringsewu

Dapur Rumah Warga Pringsewu Ludes Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor

Kebakaran terjadi Selasa, 12 Mei 2020 malam yang meludeskan bangunan dapur ukuran 6 meter x 6 meter milik Beni Usmanto (31).

Dokumentasi Polres Pringsewu
Sat Reskrim Polres Pringsewu saat melakukan identifikasi kebakaran di rumah Beni Usmanto (31). Dapur Rumah Warga Pringsewu Ludes Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Warga diminta lebih waspada ketika sedang memasak di dapur.

Kewaspadaan itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang dapat merugikan diri sendiri akibat kelalain.

Sebagaimana yang terjadi di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Bangunan dapur hangus terbakar akibat pemiliknya lupa mematikan kompor.

Kepala Bagian OPS Polres Pringsewu AKP Langgeng Toto Santoso mengatakan, kebakaran terjadi, Selasa, 12 Mei 2020 malam yang meludeskan bangunan dapur ukuran 6 meter x 6 meter milik Beni Usmanto (31).

Diduga Alami Korsleting, Toyota Avanza Putih Terbakar di Tengah Jalan di Bandar Lampung

Lupa Matikan Api Tungku Seusai Menanak Nasi, Rumah Warga Pringsewu Hangus Terbakar

BREAKING NEWS BBPOM Bandar Lampung Gelar Sidak Makanan Jelang Idul Fitri

BREAKING NEWS Sidang Suap Lampung Utara, Hakim Bingung 1 Saksi Selalu Hadir di Persidangan

"Hasil identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu diduga kebakaran rumah berasal dari kompor di ruang dapur," ungkapnya, Rabu, 13 Mei 2020.

Ditambahkan Langgeng, kompor tersebut lupa dimatikan.

Sehingga api merambat ke dinding dan atap.

Kemudian membakar ruang dapur berikut seluruh isinya.

"Kami menerima informasi kebakaran tersebut kemudian menghubungi pemadam kebakaran BPBD Pringsewu," katanya.

Menurutnya, api sudah membesar ketika sampai di tempat kejadian pekara (TKP).

Kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat.

Baik itu dengan cara manual maupun dengan dua unit mobil pemadam kebarakan yang kami turunkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas bekas terbakar.

Kemudian satu selang kompor gas sisa terbakar yang berukuran kurang lebih 1 meter dan satu meter batang bambu sisa terbakar. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved