Tribun Pringsewu
Lupa Matikan Api Tungku Seusai Menanak Nasi, Rumah Warga Pringsewu Hangus Terbakar
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah non permanen tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Si jago merah menghanguskan kediaman Abdul Azis (60) warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kamis, 30 April 2020 malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun mengakibatkan kerugian materil hingga Rp 20 juta.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah non permanen tersebut.
"Diperkirakan api berasal dari sisa bara di tungku yang korban lupa mematikannya," ungkap Syafri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri Jumat, 1 Mei 2020 pagi.
• Kebakaran Besar di SPBU di Baradatu, 2 Mobil dan 2 Motor Ikut Ludes
• Suami Bakar Istri karena Tak Terima Disebut Selingkuh
• Sempat Dinyatakan PDP, Hasil Uji Swab Kadiskes Lampura Negatif Corona
• Cerita Warga Bandar Lampung Berpuasa di UK, Rilda Tak Bisa Dapatkan Cincau Akibat Pandemi Corona
Syafri menceritakan, pada Kamis, 30 April 2020 sekira pukul 17.30 WIB, korban Abdul Azis memasak nasi menggunakan tungku dan memakai kayu bakar yang terletak di belakang rumah.
Setelah nasi matang, lanjut Kapolsek, korban Abdul Azis mengambil nasi tersebut dari tungku untuk dimakan.
Namun setelah mengambil nasi, korban lupa mematikan sisa api yang ada di tungku tersebut.
Diperkirakan api tersebut menjalar ke dinding rumah yang terbuat dari bambu dan papan.
Kemudian api menyala menjadi besar dan membakar habis rumah Abdul Azis.
"Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 20 juta," ungkap Syafri.
Kerugian tersebut dari rumah ukuran 4 meter x 5 meter berikut isinya.
Diantaranya jagung 600 Kg, dan mesin sedot air senilai Rp 5 juta.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu Sugeng Purnomo mengatakan, Tim Satgas Damkar BPBD Pringsewu langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi.
Lokasi rumah korban Abdul Azis jauh dari pemukiman penduduk yang lain dan korban tinggal di rumah tersebut sendirian.
Lokasi rumah tersebut dengan medan yang sulit dan hanya ditempuh dengan jalan kaki yang cukup jauh.
Sehingga rumah non permanen tersebut tidak dapat terselamatkan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)