Tribun Bandar Lampung

Drama Baku Tembak di Bandar Lampung, 1 Pelaku Curanmor Tewas Tertembus Peluru

Satu anggota sindikat curanmor di Bandar Lampung tewas setelah tertembus timah panas petugas.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (13/5/2020) dini hari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu anggota sindikat curanmor di Bandar Lampung tewas setelah tertembus timah panas petugas.

Peristiwa itu terjadi di Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.

Bahkan, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan polisi.

Baharudin (24), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, roboh setelah ditembak polisi karena berusaha melarikan diri.

Saat itu, polisi yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penyergapan.

Pelaku Curanmor Hanya Butuh 15 Detik, Sehari 3 Motor di Lampung Digasak Pencuri

Driver Ojol Sempat Dikira Korban Pembegalan, Polisi Beberkan Fakta Berbeda

THR ASN Cair Jumat 15 Mei, Pemprov Lampung Anggarkan Rp 70 Miliar

Resmi Jadi Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto Siap Kerja Keras

Namun, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Namun tak jauh dari Alfamart, pelaku berhenti dan melepaskan tembakan ke arah petugas.

Baku tembak pun tak dapat dihindarkan.

Dalam peristiwa yang berlangsung dramatis itu, Baharudin mengalami nasib nahas.

Ia terkapar setelah peluru polisi menembus dadanya.

Baharudin tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Jenazah tersangka curanmor saat berada di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (13/5/2020) dini hari.
Jenazah tersangka curanmor saat berada di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (13/5/2020) dini hari. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Barly menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan anggota spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di minimarket.

Rinciannya, tiga TKP di wilayah Kedaton, satu di Telukbetung Utara, dan satu di Tanjungkarang Timur.

"Sebelumnya kami sudah mengetahui identitas pelaku. Tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penangkapan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved