Tribun Lampung Selatan

Harus Rapid Test, Syarat Pemudik di Bakauheni untuk Bepergian ke Luar Daerah 

Warga yang hendak pulang kampung ke pulau Jawa, kini wajib mendapatkan klirens kesehatan dari kantor KKP

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Penumpang yang hendak pulang kampung ke Jawa menumpuk di Pelabuhan Bakauheni karena tidak bisa menyeberang, Rabu (13/5/2020). Kena Larangan Mudik, Ratusan Warga yang Akan Pulang Kampung Tertahan di Pelabuhan Bakauheni. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Warga yang hendak pulang kampung ke pulau Jawa, kini wajib mendapatkan klirens kesehatan dari kantor KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan ) kelas II Panjang.

Klirens kesehatan merupakan langkah mencegah penyebaran virus corona (covid-19).Untuk mendapatkan klirens kesehatan warga yang hendak menyeberang ke pulau Jawa di pelabuhan Bakauheni haruslah dinyatakan sehat dan negatif covid-19

Pantuan Tribun di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (13/5), mendapati warga yang hendak menyeberang ke pulau Jawa ini menjalani pemeriksaan rapid test di posko KKP.
"Tadi sewaktu didata di posko pintu masuk. Kita diarahkan untuk melakukan rapid test di pelabuhan.

Kena Larangan Mudik, Ratusan Warga yang Akan Pulang Kampung Tertahan di Pelabuhan Bakauheni

Tadi saya sudah melakukan rapid test," kata Yadi, seorang warga yang hendak pulang ke kampung halamannya di Tasikmalaya.

Menurut dirinya, untuk rapid test dirinya dikenakan biaya Rp 250 ribu. Kemudian diberi hasil dan klirens kesehatan yang menjadi salah satu syarat untuk bisa menyeberang ke pulau Jawa.

"Keluarga saya ada di Tasikmalaya. Saya sudah tidak bekerja lagi. Ini saja untuk pulang, saya minta dikirimi dari orangtua," ujar dirinya.

Terkait dengan rapid test di pos KKP di pelabuhan Bakauheni ini. Kepala KKP kelas II Panjang R Marjunet mengatakan, kewajiban untuk rapid test mulai diberlakukan sejak pemerintah membolehkan para pembisnis/pejabat pemerintah untuk keperluan dinas melakukan perjalanan ke luar daerah.

Syarat untuk bepergian ke luar daerah di tengah adanya pandemi covid-19 ini harus memiliki surat klirens kesehatan dari KKP untuk di pelabuhan dan bandara.

"Untuk mendapatkan surat klirens kesehatan ini, harus memiliki surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif (negatif)," kata Marjunet.

Pandemi Virus Corona, Gapasdap Bakauheni Usulkan Pengurangan Pajak dan PNBP

Untuk mendapatkan surat keterangan hasil rapid test ini, lanjutnya, bisa dilakukan ke rumah sakit atau klinik yang melayani rapid test covid-19. Dimana surat keterangan tersebut nantinya dibawa posko KKP untuk mendapatkan surat klirens kesehatan.

Dirinya membenarkan biaya penggantian untuk pembelian alat rapid test sebesar Rp. 250 ribu. Biaya tersebut hanya untuk pembeli alat rapid test, sedangkan untuk proses testingnya tidak dikenakan biaya.

"Biaya tersebut untuk membeli alat rapid test. Sedangkan untuk proses testing dan surat klirens kesehatannya tidak kita kenakan biaya (gratis)," kata Marjunet.

Ratusan Warga Tertahan di Bakauheni

Ratusan warga yang hendak pulang ke kampung halaman di berbagai daerah di pulau Jawa masih tertahan di Pelabuhan Bakauheni. Para pekerja dari berbagai daerah di Sumatera itu tertahan tak bisa menyeberang lantaran aturan larangan mudik sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pantauan Tribun Lampung, Rabu (13/5), warga yang hendak pulang ke kampung halamannya ini, berkumpul di dekat pos cek poin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang berada di sisi flyover tol.

Dadang, seorang warga yang hendak pulang ke kampung halamannya di Ciamis, Jawa Barat mengatakan, dirinya sudah tiba di Pelabuhan Bakauheni sejak Selasa (12/5). Ia bekerja di proyek pembangunan jalan tol di Pekanbaru, Riau.

Dadang tiba di Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan minibus sewa. Kini ia sudah tidak lagi bekerja dan hendak pulang ke kampung halamannya di Ciamis. "Sudah 2 hari ini tertahan di pelabuhan, kalau kendaran yang kita sewa sudah pulang kembali ke Pekanbaru," kata Dadang.

Yanti, yang hendak pulang kampung ke Brebes, mengatakan, saat ini suaminya sudah tidak lagi bekerja di sebuah perusahaan kebun sawit di Jambi. Ia dan sang suami memilih untuk pulang kampung.
"Sekarang suami sudah tidak lagi bekerja. Mencari pekerjaan juga susah sekarang. Lebih baik pulang kampung," ujar ibu satu anak ini.(Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved