Ramadan 2020

Panduan Bayar Zakat Fitrah di Masa Pandemi Corona

Panduan beribadah di bulan Ramadhan mulai dari salat terawih, zakat hingga takbiran keliling di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: wakos reza gautama
Tribunstyle
Ilustrasi. Panduan Beribadah Bulan Ramadan Mulai Salat terawih dan Zakat di Tengah Pandemi Virus Corona 

Kemenag juga memberikan panduan untuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

5. Takbiran Keliling

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan takbiran keliling seperti biasanya.

Takbiran cukup dilakukan di masjid atau di musala dengan menggunakan pengeras suara.

6. Pesantren Kilat

Pesantren kilat juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara langsung.

Namun dapat diselenggarakan melalui media elektronik.

7. Buka Bersama dan Sahur

Sering kali masyarakat menjalankan momen berpuasa dengan buka bersama ataupun sahur on the road.

Namun untuk Ramadhan kali ini, pihak Kemenag memberikan panduan untuk tidak melakukan dua kegiatan tersebut.

8. Zakat

Untuk pengumpulan zakat, Kemenag memberikan himbauan agar dapat dibayarkan sebelum puasa berlangsung.

Hal tersebut diharapkan agar pembagian dapat dilakukan lebih cepat.

Saat pengumpulan zakat juga dapat dilakukan dengan meminimalisir kontak langsung maupun membuka gerai di tempat ramai.

Kegiatan itu dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi, melalui layanan antar jemput maupun layanan transfer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved