Calon Penumpang Pesawat Berjubel di Bandara Soekarno-Hatta, Langgar Jaga Jarak Corona
Antrean tersebut merupakan calon penumpang yang akan melakukan validasi dokumen perjalanan
Pasalnya, ada sejumlah prosedur yang harus dijalani dengan ketat oleh penumpang.
Penumpang diminta untuk datang lebih awal untuk memastikan kelengkapan dan syarat yang tertera dalam surat edaran No 4 tahun 2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Ada tujuh prosedur yang harus dilakukan calon penumpang untuk bisa terbang menggunakan pesawat komersil.
Pertama, titik layanan keberangkatan hanya terdapat di 2 titik yaitu di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.
Di setiap titik terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Kedua, di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020.
Keempat, jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.
Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dicek ulang begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP.
Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.
Kelima, berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.
Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.
Ketujuh, penumpang kemudian menuju boarding lounge.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membantah penumpukan antrian di Bandara Soekarno-Hatta akibat lonjakan penumpang.
Jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta selama masa larangan mudik jauh lebih kecil ketimbang jumlah normal jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami informasikan tidak terjadi lonjakan penumpang," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (14/5/2020).