Dilarang Masuk Makam, Keluarga Pasien Corona Hanya Bisa Berdoa di Pinggir Jalan

Mereka bermaksud mendoakan anggota keluarga yang telah meninggal karena terinfeksi virus corona.

ari maryadi/Tribungowa.com
Sejumlah keluarga jenazah pasien Covid-19 mengirimkan doa kepada keluarganya dari tepi jalam pekuburan Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. 

Menurut Tambunan, itu merupakan kejadian pertama di Kabupaten Gowa.

Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran bagi warga Sulsel dan terkhusus warga Kabupaten Gowa.

"Saya berpesan mari kita waspadai bahaya virus yang mematikan ini dengan cara mengindahkan himbauan pemerintah," tuturnya.

Jumlah pasien corona meninggal di Gowa

 Jumlah pasien meninggal dunia akibat Virus Corona atau Covid-19 terus bertambah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Polres Gowa mengonfirmasi total jenazah yang telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa berjumlah 137 pasien.

Pekuburan jenazah protokol Covid-19 itu berlokasi di Jl Teratai Macanda, Kelurahan Romang polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pekuburan itu merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan jumlah 137 jenazah itu terhitung hingga pukul 00.00 Wita, Kamis (14/4/2020) dini hari.

Pasien terdiri dari jenazah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang dinyatakan positif Corona.

Tambunan tidak merincikan berapa jumlah jenazah PDP maupun yang dinyatakan positif.

"Data pos pengamanan 137 jenazah telah dimakamkan," ujarnya.

Seluruh prosesi pemakaman jenazah berjalan lancar berkat pengamanan aparat gabungan.

Terdiri dari prajurit Kodim 1409 Gowa, personel Polres Gowa, maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Para personel gabungan disiagakan di lokasi pemakaman selama 24 jam secera bergantian atau shift.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved