Begal yang Tebas Jari Korban Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka-luka. Jari tangan kirinya putus ditebas pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat kasus begal sadis yang tebas tangan korbannya seorang wanita di Jalan AR Hakim?
Petugas kepolisian Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, akhirnya berhasil mengungkap kasus jambret sadis tersebut.
Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja mengamini pelaku jambret sudah diringkus.
Kompol Taryono mengatakan, pihak kepolisian berupaya untuk mengungkap pelaku lain maupun kejahatan lain yang sudah pernah dilakukan oleh tersangka.
"Tersangka begal terhadap pedagang yang ditebas jarinya hingga putus itu sudah bisa kita ungkap. Namun kasusnya, masih kita kembangkan lagi," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) malam.
• Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Pelakunya Ternyata Temannya
• Baku Tembak Polisi Vs Begal di Lampung, Pemuda Disergap Saat Mau Curi Motor di Minimarket
• Artis Raffi Ahmad Merinding Lihat Penampakan di Rumah Luna Maya
• Curanmor Gagal Setelah Alarm Bunyi, Pengaman Ganda Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Lampung
Sejauh ini, pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka pembegalan tersebut karena alasan masih memburu pelaku lainnya.
Dia hanya memastikan, bahwa kasus itu akan dirilis pada Jumat (15/5/2020).
"Besok mau dirilis sama Pak Dir (direktur)," ujarnya.
Diketahui, peristiwa jambret itu terjadi di sekitar persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Korbannya adalah Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, yang merupakan pedagang cabai.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka-luka. Jari tangan kirinya putus ditebas pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami kerugian materi Rp 4 juta dan kehilangan ponselnya.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang, yang berboncengan sepeda motor.
Peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor yang ditumpanginya dari depan gang kediamannya.
Namun nahas, ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ditarik.
Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya.
Tak disangka, pelaku nekat menebas jari korban yang saat itu berupaya mempertahankan hartanya.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus, lalu pelaku meraih tas korban dan kemudian kabur.
Humas RS Murni Teguh, Winda mengatakan bahwa korban harus dioperasi akibat luka di jarinya tersebut.
"Pukul 10.00 WIB, pasien sudah dilakukan operasi oleh dokter orthopedi. Yang dilakukan operasi cyto," ujarnya.
Pascakejadian yang dialami wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kanit Reskrim Iptu Panjaitan beserta petugas kepolisian yang menggunakan pakaian preman memadati lokasi yang diperkirakan di seputaran rel kereta api.
Sontak kehadiran para petugas yang menggunakan pakaian preman menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Maruba Manurung, anak dari Erdina Boru Sihombing, mengatakan biasanya korban pergi belanja ke MMTC ditemani oleh dirinya.
"Mama biasanya pergi sama kami.
Cuma tadi pagi perginya sendiri kami pun enggak dibanguni.
Mama memang bawa uang banyak untuk belanja. Mama belanja untuk dijual kembali.
Jadi banyak barangnya yang mau dibeli.
Mama tiap hari belanja," pungkas Maruba Manurung.
(mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Pelaku Begal Sadis yang Tebas Jari Erdina Boru Sihombing Ditangkap Polisi