THR PNS dan TNI-Polri Cair Hari Ini, Intip Besarannya

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri cair pada hari ini, Jumat (15/5/2020).

Editor: taryono
kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri cair pada hari ini, Jumat (15/5/2020).

Pemberian THR tidak berlaku bagi seluruh pegawai negeri.

Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana dan anggota TNI/Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sementara, bagi pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD dipastikan tidak akan mendapatkan THR.

Besaran THR Pensiunan PNS, TNI dan Polri

Cara Hitung THR Tahun 2020 untuk Karyawan Tetap dan Karyawan Harian Lepas

Lama Bungkam, Dipo Latief Akhirnya Buka Suara Soal Nikita Mirzani

Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,382 triliun untuk pemberian THR abdi negara tahun ini.

Besaran

THR tahun ini bagi ASN, TNI, dan Polri akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

Sementara, bagi pensiunan, akan mendapatkan jatah THR seperti tahun lalu yaitu, pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pencairan Pembayaran THR dilaksanakan secara bersamaan, baik bagi PNS, TNI, dan Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi PNS, TNI, dan Polri akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Jadi kalau PNS, TNI, dan Polri maka begitu SP2D itu diterbitkan, itu langsung ditransfer ke rekening," kata Puspa kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Sementara, bagi para pensiunan dilewatkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), atau kantor pos. Pensiunan yang mempunyai rekening akan ditransfer pada hari yang sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved