Gubernur Anies Ingatkan Warga Tak Mudik, PSBB Sia-sia Jika Warga Bepergian

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ucap Anies d

Editor: Romi Rinando
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga mudik lokal meski hanya di wilayah Jabodetabek.

Anies memberi peringatan kepada warga agar tidak berkeliaran, termasuk saat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Menurut dia, Covid-19 tidak mengenal kata Lebaran, sehingga dikhawatirkan justru semakin merebak.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ucap Anies dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

"Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa, tidak kenal Lebaran atau tidak," ujar dia.

Pemeriksaan penumpang Garuda dari Jakarta di Bandara Radin Inten II Lampung, Rabu (13/5/2020).
Pemeriksaan penumpang Garuda dari Jakarta di Bandara Radin Inten II Lampung, Rabu (13/5/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini khawatir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta justru sia sia jika warga bepergian.

Bersitegang dengan Anies Baswedan, Muhadjir Effendy: Saya Tegur Keras Gubernur Jakarta

Anies Baswedan Dapat Pesan,Jangan Berhenti Dijualan Kesedihan Orang Lain

Gubernur Anies Baswedan Larang Warga Lakukan Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek

Sebab, penularan virus corona berpotensi terjadi saat warga memilih tetap bersilaturahmi saat Lebaran.

"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," kata dia.

Anies pun mengingatkan kembali bahwa hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni : 1. Kesehatan, 2. Bahan pangan atau makanan dan minuman, 3. Energi,

4. Komunikasi dan teknologi informasi, 5. Keuangan, 6. Logistik, 7. Perhotelan, 8. Konstruksi, 9. Industri strategis,

10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, 11. Kebutuhan sehari-hari.

Manusia Berjubel di Bandara Seokarno-Hatta untuk mengikuti pemeriksaan sebelum terbang
Manusia Berjubel di Bandara Seokarno-Hatta untuk mengikuti pemeriksaan sebelum terbang (istimewa)

Diketahui, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.795 orang per Sabtu ini.

Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) ini bertambah 116 orang dibandingkan Kamis kemarin.

Sebanyak 1.292 orang dinyatakan telah sembuh, sementara itu, pasien yang meninggal dunia sebanyak 475 orang. Kemudian, ada 1.908 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.120 pasien menjalani isolasi mandiri.

Selain itu, hingga saat ini, masih ada 198 orang dalam pemantauan (ODP) yang dipantau dan 575 pasien dalam perawatan (PDP) yang masih dirawat. Kemudian, ada 4.874 orang yang diketahui Orang Tanpa Gejala (OTG). Baca tentang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larang Warga Mudik Lokal, Anies Sebut Virus Corona Tidak Kenal Lebaran", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved