Kasus Jambret Tebas Jari Korban Ternyata Rekayasa

Teka-teki kasus itu berhasil diungkap kepolisian kurang lebih dua pekan pascakejadian.

Editor: taryono
tribun medan
Kasus Jambret Tebas Jari Korban Ternyata Rekayasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII, Simson Sinambela terkejut mendengar kabar bahwa korban jambret sadis, Erdina Boru Sihombing, telah ditangkap Polda Sumut karena memberikan laporan palsu mengenai peristiwa yang dialaminya.

AMS XII ini sebelumnya sempat memberikan bantuan uang Rp 5 juta kepada Erdina setelah viralnya kabar warga Jl AR Hakim itu menjadi korban jambret sadis tebas jari..

"Kami terkejut juga mendengar dia sampai melakukan seperti itu," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (15/5/2020) malam.

"Kami pada dasarnya ikhlas dan tidak kecewa dengan memberikan bantuan ini," ujarnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polda Sumut yang berhasil mengungkap fakta kebenaran mengenai kejadian ini.

"Kami ucapkan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah cepat melakukan penyidikan dan mendapatkan laporan kebohongan ini," jelasnya.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Agar tidak ada lagi yang tertipu akibat ulah seseorang untuk mencari kesempatan pada situasi darurat wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

"Kami harap ke depan tidak ada lagi peristiwa ini terjadi pada orang lain. Apalagi di masa sulit ini," jelasnya.

 

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus viral tentang jambret sadis tebas jari korban di Jl AR Hakim, Medan Tembung, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Teka-teki kasus itu berhasil diungkap kepolisian kurang lebih dua pekan pascakejadian.

Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret di lokasi tersebut.

Fakta-fakta penyelidikan polisi juga tak sesuai dengan keterangan korban.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

Ia mengatakan, ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut tentang kejadian tanggal 1 Mei 2020, di mana adanya laporan peristiwa begal atau perampokan bersenjata tajam.

Korban yang diketahui bernama Erdina Boru Sihombing (54) melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus.

Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, tersebut juga melaporkan kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta dan ponsel, yang disebut diambil pelaku.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan. Semua tindakan investigasi itu dimulai dari tempat kejadian perkara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka laporan palsu, Erdina Boru Sihombing, di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka laporan palsu, Erdina Boru Sihombing, di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan," kata Kapolda, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Martuani Sormin, didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar, tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.

Semua perangkat IT dan kamera CCTV digunakan untuk mengungkap kasus itu.

Akhirnya diketahui ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa jambret tersebut.

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ungkapnya.

Irjen Martuani Sormin menegaskan, penyidik kepolisian tidak mudah tertipu dengan cerita Erdina.

Penyidik melakukan berbagai investigasi untuk menyesuaikan fakta-fakta yang terjadi.

"Saya sampaikan. Dalam kasus ini dapat disimpulkan bahwa penyidik kami tidak mudah tertipu," pungkasnya.

Perlu diketahui, kabar Erlina Boru Sihombing sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan.

Pasalnya, beredar video viral bahwa Erdina menjadi korban kesadisan bandit jalanan.

Peristiwa jambret sadis yang sempat viral di medsos itu disebut-sebut terjadi di sekitar persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Korbannya disebut Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, yang merupakan pedagang cabai.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka-luka. Jari tangan kirinya putus ditebas pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga melaporkan mengalami kerugian materi Rp 4 juta dan kehilangan ponselnya.

Pelaku disebut-sebut berjumlah dua orang, yang berboncengan sepeda motor.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menunjukkan barang bukti kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menunjukkan barang bukti kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor dari depan gang kediamannya.

Ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ditarik.

Erdina berusaha mempertahankan tasnya. Disebut juga bahwa pelaku nekat menebas jari korban yang saat itu berupaya mempertahankan tasnya.

Pelaku dilaporkan berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur.

Maruba Manurung, anak dari Erdina Boru Sihombing, mengatakan biasanya korban pergi belanja ke MMTC ditemani oleh dirinya.

"Mama biasanya pergi sama kami. Cuma tadi pagi perginya sendiri kami pun enggak dibanguni. Mama memang bawa uang banyak untuk belanja. Mama belanja untuk dijual kembali. Jadi banyak barangnya yang mau dibeli. Mama tiap hari belanja," pungkas Maruba Manurung.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sempat Beri Rp 5 Juta kepada Erdina, Komunitas Ini Kaget Ternyata Viral Jambret Sadis Cuma Rekayasa

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved