Kabar Artis
Fairuz A Rafiq: Darah Galih Ginanjar Mengalir di Tubuh Anakku
Fairuz merasa harus tetap kuat demi putranya King Faaz A Rafiq, karena bagaimana pun, Galih adalah ayah kandung Faaz.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akhirnya divonis Senin (13/4/2020).
Dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq, ketiganya divonis berbeda.
Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz, divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Sementera Pablo Benua 1 tahun 8 bulan.
Atas vonis ketiganya tersebut, Fairuz A Rafiq bereaksi singkat.
Dilihat di Insta Story, Senin 13 April 2020, Fairuz mengucapkan rasa syukur: 'alhamdulillah' seraya mengunggah screenshot berita vonis terhadap trio ikan asin.
Sebelumnya, Galih Ginanjar dituntut tiga tahun penjara.
Rey Utami selama dua tahun, sementara Pablo dua tahun enam bulan.
Buntut Laporan Fairuz
Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Saat menemui awak media, Hotman Paris selaku pengacara Fairuz menyebut kliennya tertekan dan tak sanggup angkat bicara.
“Yang bersangkutan Fairuz tertekan, jadi tidak bisa bicara sama sekali. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya,” kata Hotman sebagaimana dikutip GridHot.ID dari Tribun Seleb.
Untuk itu, kakak Fairuz, Ranny Fahd Arafiq lantas membacakan pernyataan sang adik.
Dalam pernyataannya, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fairuz-a-rafiq-enggan-maafkan-trio-ikan-asin-karena-sakit-hati.jpg)