Pasien Corona Diduga Tulari Jemaah Masjid saat Tarawih, 90 KK di Solo Diisolasi
Pintu masuk ke kampung tersebut akan dijaga beberapa personel keamanan gabungan TNI-Polri dan masyarakat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Solo diduga tertular saat salat tarawih berjamaah.
Akibatnya, sebanyak 90 kepala keluarga harus dikarantina mandiri di kampung dan warga tidak boleh keluar masuk kampung tersebut.
"Mulai hari ini, pokoknya dalam wilayah itu dilarang keluar masuk, warga luar tidak boleh masuk," tutur wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (16/5/2020).
Saat ini Pemerintah Kota Solo masih melakukan tracing pada riwayat kontak pasien tersebut.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, tracing dari pasien positif seorang warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Solo diduga tertular setelah salat Tarawih Berjamaah.
"Iya dari tempat ibadah," jelas Ahyani, Jumat (8/5/2020).
• Pria Turun Mobil Langsung Tembaki 5 Pemuda di Lampung, Korban Tak Sadar Pipinya Berdarah-darah
• Dibakar Temannya di Pasar, Perempuan di Sukabumi Meninggal Dunia
• Ajukan Diri Agar Di-PHK, Pemuda di Tangerang Ingin Selamatkan Teman
• Kesaksian Sekretaris Ungkap Kedekatan Syahrini dan Laurens saat ke Indonesia
• 150 Orang di Pasar dan Terminal Positif Corona, Ridwan Kamil: Ada Petugas dan Pedagang
Saat ini masih dilakukan tracing pada orang yang pernah melakukan kontak pada pasien tersebut.
Puluhan kepala keluarga (KK) di sebuah kampung daerah Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo harus menjalani karantina atau isolasi wilayah.
Adapun karantina dilakukan Pemkot Solo ini sebagai buntut adanya seorang warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Terlebih warga tersebut diduga menjadi tranmisi lokal dan menulari 7 orang sehingga menjadi PDP, termasuk ada warga lainnya yang ditelusuri tertular saat menjalankan salat terawih berjamaah di masjid kampung.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan ada sebanyak 90 KK tidak diperkenankan keluar masuk perkampungan selama karantina 14 hari mendatang.
"Mulai hari ini, pokoknya dalam wilayah itu dilarang keluar masuk, warga luar tidak boleh masuk," tutur Rudy, Sabtu (16/5/2020).
"Warga di dalam karantina tidak boleh keluar," imbuhnya membeberkan.
Pintu masuk ke kampung tersebut akan dijaga beberapa personel keamanan gabungan TNI-Polri dan masyarakat.
"Ada pintu penjagaan, itu dijaga tni polri dan masyarakat," kata Rudy.