Sedang Memarut Kelapa, Menantu Dihabisi Mertua Gara-gara Sering Memaki

Korban sering memaki tersangka, sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban

ILUSTRASI Garis Polisi - Sedang Memarut Kelapa, Menantu Dihabisi Mertua Gara-gara Sering Memaki 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Seorang mertua di Nias Selatan tega menghabisi nyawa menantunya, Febirius Laia alias Ina Adam (27) di rumahnya, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB .

Pelaku Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi (60) juga meninggal usai meneguk racun rumput usai membunuh menantunya tersebut.

Kuat dugaan, pembunuhan dipicu si mertua kerap dimaki hingga menyimpan dendam.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Edi Sukamto menyebutkan kronologi kejadian terjadi saat korban dan pelaku berada dalam satu rumah di rumah.

Video Mayat Melambai saat Pemakaman, Benarkah Kejadian di Manado?

Istri Guru Desak Orangtua Murid Lapor Polisi, Suami Hamili Siswi SMP

Muncul Pencopet Cantik Baru di Preman Pensiun 4, Ribka Uli Ternyata Juga DJ

Truk Fuso Seruduk SPBU di Jalinsum Bakauheni, 8 Kendaraan Remuk

"Korban sering memaki tersangka, sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban," jelasnya kepada Tribun, Sabtu (16/5/2020).

Saat korban sedang memarut kelapa di dapur, tersangka mempersiapkan pisau.

Menggunakan tangan kanan, pelaku  langsung menusuk bagian dada korban dan mengenai lengan kiri korban.

Kemudian korban berlari ke kamar mandi lalu meminta pertolongan ke tetangga dengan berjalan dari belakang menuju rumah tetangga bernama Samiati Laia.

"Namun tetangga sedang berada di kamar mandi dan tidak mengetahui korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang," jelasnya.

Lalu, setelah Samiati keluar dari kamar mandi dan langsung menyelamatkan korban dan berteriak meminta tolong.

Saksi Epovrans Harianto Bago datang dan menolong korban akan tetapi korban meninggal dunia di tempat.

Saksi langsung membawanya ke klinik Victori di Kecamatan Teluk Dalam.

Kasatreskrim Edi menerangkan setelah kejadian tersebut tersangka langsung mengunci rumahnya dan mengurung diri di dalam rumahnya.

"Tersangka lalu meminum racun rumput, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, 20 personel Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nias Selatan dan saya langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," tuturnya.

Personel langsung membawa pelaku ke Puskesmas UPTD Teluk Dalam dan pada pukul 20.40 WIB tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved